Jokowi Sekeluarga Jadi Tergugat, Termasuk MK dan Prabowo


Advokat dan koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Salestinus melayangkan gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke PTUN Jakarta pada Jumat (12/1/2024).

Ternyata tak hanya Jokowi yang digugat dalam dugaan kasus tersebut. Petrus Salestinus menjelaskan, pihak yang digugat di antaranya Presiden Jokowi dan adik iparnya, Anwar Usman. Kemudian putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Mohammad Boby Afif Nasution.

Kemudian Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus calon presiden (Capres) nomor 02, Prabowo Subianto. Selain itu, turut digugat KPU RI sebagai Tergugat-Tergugat dan Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Iriana Jokowi, dan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Bahkan salah satu media nasional sebagai juga turut tergugat.

Sebelumnya, dikatakan oleh Petrus Salestinus, bahwa kedaulatan rakyat akan menjadi korban pertama manakala Dinasti Politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak pinak.

Ia mengatakan, jika suara suprastruktur politik pimpinan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berada di bawah kendali Presiden Jokowi.

Dijelaskan olehnya, adapun tuntutannya adalah meminta agar PTUN Jakarta menyatakan Dinasti Politik dan Nepotisme sebagai Perbuatan Melawan Hukum atau sebagai perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan.

Selain itu, juga terkait keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan cacat hukum, tidak sah dan dibatalkan. 

Related

News 862983263737397016

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item