Bawaslu Akan Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui maraknya permasalahan yang terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang belakangan viral di jejaring media sosial.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan pihaknya akan mengkaji permasalahan Sirekap yang merupakan aplikasi buatan KPU. Bagja juga mengingatkan Sirekap bukan penentu rekapitulasi suara Pemilu 2024.

“Penentunya tetap menurut UU 7 Tahun 2017 adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap alat bantu. Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan,” ungkap Bagja, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2).

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan pihaknya mendapatkan informasi Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses karena sedang dalam perbaikan. Lolly kembali mengingatkan agar masyarakat mengetahui bahwa hasil Sirekap hanya alat bantu. Sementara yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang.

“Kita akan melalui proses itu dari hari ini 15 Februari sampai tanggal 20 Maret yang berjenjang sampai selesai, jadi mari kita tunggu sama-sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Bagja mengemukakan pihaknya tak bisa memastikan surat suara yang tercoblos duluan untuk dilakukan penelusuran tindak pidana pemilu. Alasannya, kata Bagja, karena waktu penyelidikan yang terbatas.

“Itu sangat tergantung pertama dari waktu dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dan juga mencari alat bukti yang ada,” papar Bagja. “Karena kan itu harus ditarik ke belakang, nah itu yang kemudian akan kita lakukan, tapi juga kemudian masyarakat tiba-tiba kok ini nggak selesai ya, karena satu alat bukti yang kemudian tidak dapat ditemukan dan juga waktunya sangat terbatas.” 

Bagja membeberkan Undang-Undang Pemilu hanya memberikan waktu kepada Bawaslu plus penyelidikan selama 14 hari. 

“Nah disitulah waktu kami untuk mencari alat bukti, kalau sudah ditemukan diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 Hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” ujarnya.

Related

News 3656867536226934934

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item