Biaya Cuci Darah Pakai BPJS Kesehatan


BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara program jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan cuci darah bagi pesertanya.

Peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan cuci darah dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan cuci darah. Adapun pelayanan kesehatan gagal ginjal yang dapat menggunakan BPJS Kesehatan, yaitu:

Transplantasi ginjal

Berdasarkan Pasal 32 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan melayani pencangkokan organ yang termasuk transplantasi ginjal. Adapun pelayanan kesehatan yang termasuk meliputi pelayanan medis, asuhan keperawatan, ruang perawatan, serta pemeriksaan penunjang yang dilakukan selama masa pencangkokan organ.

Biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk transplantasi ginjal dapat mencapai Rp 400 juta.

Cuci Darah

Berdasarkan Pasal 45 Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan kantong darah yang diberikan untuk pasien thalassemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukemia). Adapun biaya penggantian kantong darah diberikan sebesar Rp 360 ribu per kantong darah.

CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis)

BPJS Kesehatan dapat menanggung pelayanan CAPD, yaitu metode pencucian darah lewat perut. Adapun tarif untuk CAPD dengan BPJS Kesehatan, yaitu:

* Biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pada pelayanan CAPD sebesar Rp 8 juta.

* Biaya transfer set dan jasa pelayanan pada pelayanan CAPD sebesar Rp 250 ribu per set.

Related

Health 6957658863943991458

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item