Misteri Pemilik Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek


Polisi menelusuri kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan di kilometer (KM) 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Ada dugaan bahwa alamat dan identitas yang ada di STNK kendaraan tersebut tidak cocok.  

Hal itu lantaran pihak pemilik rumah yang alamatnya tertera di STNK Gran Max tersebut mengaku bingung. Mereka tidak mengenal sosok bernama Yanti Setiawan Budidarma, yang disebut kepolisian sebagai pemilik STNK kendaraan bernasib nahas tersebut.  

Mereka mengaku tak kenal Yanti dan juga tidak memiliki Gran Max maupun kendaraan roda empat apapun.  

Setiawan (61), mengaku polisi dan pihak asuransi Jasa Raharja, sudah mendatanginya sejak pagi. Mereka berupaya untuk mengonfirmasi identitas Yanti, yang tertera di STNK hasil temuan di TKP. 

Kendati demikian, upaya mereka tak berhasil karena tidak ada nama Yanti Setiawan Budidarma di rumah yang berlokasi di Jalan Duren No.16 RT 003 RW 009 Kel. Utan Kayu, Kec. Matraman, Jakarta Timur itu. Rumah yang alamatnya tertera di STNK mobil Gran Max itu berada di area gang, persis di belakang gedung Kantor Peradi Tower. 

Setiawan, pemilik rumah tersebut justru mengaku kaget dan bertanya-tanya mengapa banyak orang termasuk pihak berwajib mendatangi rumahnya. Dia mengakui bahwa alamat yang tertera di STNK itu persis merupakan alamat rumah yang ditinggali olehnya sejak 2011 silam.  

Namun, dia tidak pernah mengenal seseorang bernama Yanti Setiawan Budidarma tinggal di rumahnya atau merupakan kerabatnya.

"Tidak ada sama sekali [kaitan saya dengan Yanti]," ujarnya saat ditemui wartawan di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (8/4/2024).  

Setiawan lalu bercerita, pihak kepolisian yang mendatanginya sempat bertanya soal identitas sosok Yanti, yang namanya tertera dalam STNK Gran Max tersebut. Dia mengaku polisi sempat menunjukkan identitas diri Yanti. 

Namun, dia tidak bisa mengenali Yanti karena tak ada foto yang tertera dalam dokumen identitas tersebut. Pria itu kaget karena nama di STNK temuan polisi hampir sama persis dengan namanya. Apalagi, alamat yang tertera di STNK itu merupakan rumahnya yang sudah ditinggali sekitar 13 tahun.  "Alamatnya memang di sini, tapi namanya Yanti tidak ada," tutur Setiawan.  

Anak Setiawan, Irdella Sabrina Aprilia (27), menegaskan bahwa ayahnya tidak memiliki Gran Max dimaksud atau mobil apapun. Dia justru curiga ada yang ingin mencemarkan nama baik ayahnya. Irdella mengemukakan, ayahnya sudah memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada polisi mengenai identitasnya, alamat rumahnya, maupun kepemilikan mobil Gran Max tersebut. 

Dia mengklaim, ayahnya pernah memiliki mobil bermerek Volvo, tetapi bukan atas nama dirinya sendiri.  

 "Ayah saya ini enggak pernah kenal dengan sama yang namanya Yanti. Saya sudah kaget, posisinya lagi mau Lebaran pula," ucapnya.  

Bukan hanya Setiawan yang bingung, tetapi juga Ketua RT 003/RW 009 Wita Hastuti. Dia mengingat tidak pernah mengenal nama Yanti Setiawan Budidarma. Dia menyebut, tidak pernah mengenal sosok tersebut di lingkungan RT 003/RW009 sejak tinggal di daerah itu 40 tahun yang lalu.  

"Kalau saya tinggal di sini sudah hampir 43 tahun. Jadi ketika saya berurusan sebagai pejabat RT ini baru sekitar 8-10 tahun lah ya. Dari saya di sini, tidak ada yang namanya Yanti Setiawan Budidarma. Dari awal pun sampai Pak Setiawan pindah ke sini pun saya tahu, tapi enggak ada sangkut pautnya. Memang sejak awal tidak ada Yanti," ujarnya saat ditemui wartawan di bilangan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (8/4/2024).  

Di sisi lain, Wita mengungkap pihak kepolisian serta asuransi Jasa Raharja juga sudah mendatangi. Mereka mau mengonfirmasi soal sosok identitas Yanti, yang tertera pada STNK Gran Max dimaksud. 

Diduga Mobil Travel 

Sejalan dengan upaya identifikasi korban dan identitas pemilik kendaraan, polisi juga tengah mendalami status mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma itu.  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, keluarga korban menyampaikan informasi bahwa mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan travel yang dipesan korban.  

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban tadi ada yang menyampaikan bahwa memang mereka ada memesan travel untuk menjemput mereka dan sempat diinformasikan ke keluarga," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/4/2024). 

Dia menambahkan, setelah proses identifikasi 12 jenazah yang ditemukan di TKP merupakan 7 laki-laki dan 5 perempuan. Selain itu, kepolisian menemukan dua KTP yang diduga milik korban. Dua KTP itu beralamat Ciamis dan Bogor. 

"Tadi juga diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan dan kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga. Ada yang satu di Ciamis, dan satu berasal dari Bogor," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa pihaknya tengah memberikan pelayanan pengambilan jenazah yang bakal diambil keluarga. 

Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada empat keluarga yang tengah melakukan identifikasi jenazah. Untuk sisanya, kepolisian masih menunggu keluarga korban lainnya. "Sudah ada empat keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan antemortem dan sisanya sedang kami tunggu, kami berupaya menghubungi pihak dan keluarga korban," pungkasnya. 

Related

News 3866638847999844107

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item