Viral Modus Penipuan Salah Transfer, Tiba-tiba Dikirim Rp20 Juta


Unggahan warganet yang memperlihatkan modus penipuan salah transfer ke rekening pribadi, viral di media sosial. Unggahan tersebut menjadi sorotan warganet usai dibagikan oleh akun X (Twitter) @guinangara pada Senin, 20 Mei 2024 lalu. 

Pengunggah mengatakan bahwa semula rekening pribadinya secara tiba-tiba dikirim uang Rp 20 juta oleh orang tidak dikenal. “Seluruh anggota keluarga ditanya, tidak ada yang transfer. Jadi dianggap pasti ada orang yang salah transfer,” tulisnya dikutip Rabu 22 Mei 2024 siang. 

Keesokan harinya, ia dihubungi oleh seseorang melalui telepon. Orang diduga penipu itu memohon maaf dan meminta agar uangnya dikembalikan ke rekeningnya. Keesokan harinya, pengunggah pergi ke bank untuk mengembalikan uang Rp20 juta itu kepada rekening terduga penipu. 

Setibanya di bank, ia menjelaskan kepada petugas bahwa akan mengirim uang kepada orang yang sebelumnya salah transfer ke rekeningnya. 

Petugas bank tidak langsung memproses. Mereka lebih dulu bertanya apa hubungan nasabah dengan orang tersebut. 

“Bukan, ini ada orang (tidak dikenal) yang salah transfer ke saya,” jawab pengunggah. 

Petugas bank yang telah mengetahui modus ini lantas memeriksa lebih dulu sumber uang tersebut. Benar saja, setelah dicek, uang itu berasal dari pinjaman online atau pinjol. Pengunggah pun terkejut, sebab ia mengaku tidak pernah berhubungan dengan pinjol. 

“Petugas bank bilang, ini adalah penipuan baru lagi. Mencuri data Anda dan digunakan untuk transaksi pinjol,” imbuhnya. 

“Kalau Anda transfer uang itu ke penipu, mereka yang dapat uangnya dan Anda yang harus bayar utang ke pinjol,” sambungnya. 

Penjelasan Pakar 

Saat dikonfirmasi, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha mengungkap modus penipuan salah transfer uang ke rekening orang lain adalah modus yang sudah ada sejak 2022. 

“Biasanya dilakukan dengan cara pelaku mengajukan pinjaman online menggunakan data korban,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Pada saat dana sudah ditransfer pinjol ke rekening korban, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai dalih. Ada yang mengaku salah transfer akibat terburu-buru, ada yang mengaku pihak bank sebagai kesalahan sistem hingga mengaku sebagai polisi yang mengaku uang itu adalah barang bukti tindak kriminal. 

“Biasanya, karena kasihan atau takut, korban akan transfer kembali dana yang diterima tanpa konfirmasi lebih dulu,” imbuhnya. 

Pratama menekankan, hal yang perlu dilakukan jika mengalami hal ini adalah menghubungi atau mendatangi bank untuk mengetahui siapa yang mengirim uang tersebut. Kemudian menghubungi polisi. 

Atau, jika pelaku mengirim link atau file tertentu, diimbau agar tidak dibuka, khawatir link atau file tersebut akan menginstal malware yang dapat menguras isi rekening.

Related

News 543234126234283556

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item