Berapa Jumlah Utang Pemerintah Indonesia Saat Ini?

Berapa Jumlah Utang Pemerintah Indonesia Saat Ini?

Naviri Magazine - Rakyat Indonesia tahu, negara ini punya utang dalam jumlah yang besar, dan utang itu pun tentu harus dibayar dari waktu ke waktu. Karena rakyat ikut berperan serta dalam pembayaran tersebut—melalui pajak—maka rakyat pun punya hak untuk tahu berapa jumlah utang pemerintah Indonesia, khususnya saat ini. Karenanya, pertanyaan itu sering mengemuka di berbagai tempat, termasuk media sosial.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kondisi keuangan negara sering disalahgunakan oleh berbagai pihak. Salah satunya terkait utang pemerintah.

Dia menjelaskan, masyarakat masih sering mempertanyakan terkait kondisi utang pemerintah hingga saat ini. Padahal, kata dia, data dan perkembangan tersebut bisa diunduh melalui situs resmi Kementerian Keuangan.

"Berapa kami beri informasi pun itu bisa dipotong, dipenggal, diambil dan disalahgunakan. Bisa suatu tabel diambil hanya angkanya dan dibuatlah narasi yang lain," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (27/8).

"Orang ngomongin utang melulu, itu ada di website, tanya terus dan pertanyaannya enggak berubah-ubah terus, berapa jumlah utang, berapa jumlah pembayaran utang, berapa jumlah bunganya, padahal itu ada di website," lanjutnya.

Dia pun mengibaratkan informasi mengenai utang layaknya hutan belantara, yang tak bisa hanya dilihat dari satu pohon saja, atau dalam hal ini hanya satu sisi saja. Oleh sebab itu, di era digitalisasi, Kemenkeu harus mampu menjelaskan kondisi keuangan negara secara keseluruhan.

"Kita harus memperlihatkan hutan belantara yang menjadi seluruh kekayaan informasi mengenai keuangan negara, yang perlu dipahami dan dimengerti," imbuhnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengatakan, informasi terkait keuangan negara tersebut menjadi tantangan bagi Kementerian Keuangan di tengah kemajuan teknologi informasi.

"Teknologi menyebabkan generasi milenial maunya cepat, singkat dan gampang," tambahnya.

Total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2018 mencapai Rp 4.253,02 triliun, meningkat 12,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp 3.779,98 triliun.

Secara rinci, utang tersebut berasal dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Adapun pinjaman tersebut berasal dari luar negeri sebesar Rp 779,71 triliun, atau tumbuh 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,79 triliun atau tumbuh 48,28 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia per akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 14.302,21 triliun, maka rasio utang pemerintah pusat tersebut mencapai 29,74 persen terhadap PDB, menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 29,79 persen terhadap PDB.

Adapun rasio utang tersebut masih dalam batas aman, karena di bawah 60 persen terhadap PDB, sesuai dengan UU Keuangan Negara.

Baca juga: Mengapa Nilai Rupiah Terus Merosot Dibanding Dolar?

Related

News 1132269700395798674

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item