Kantong Plastik Belanjaan Sekarang Tidak Gratis Lagi

Kantong Plastik Belanjaan Sekarang Tidak Gratis Lagi

Naviri Magazine - Kantong plastik biasa kita peroleh kalau belanja sesuatu di toko atau di mal. Bisa dibilang, kantong plastik itu pasti kita peroleh secara gratis, karena fungsinya memang untuk membungkus barang yang kita beli. Namun, kini, kantong plastik belanjaan tidak akan gratis lagi, alias berbayar.

Kantong plastik berbayar akan kembali diberlakukan di Indonesia, setelah sempat terhenti dalam masa uji coba pada 2016. Hal ini diumumkan langsung oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Kamis (28/2/2019).

Ketua Umum Aprindo, Roy Mande, menyebutkan pihaknya mengambil langkah tersebut untuk melakukan edukasi masyarakat dalam upaya mengurangi penggunaan plastik. Hal ini dilakukan untuk mendukung visi pemerintah bisa mengurangi 30 persen sampah, dan menangani sampah sebesar 70 persen termasuk sampah plastik pada 2025.

"Bersama seluruh anggota Aprindo, kita siap kurangi sampah plastik. Ini program edukasi kepada konsumen untuk mereka ikut serta juga menyelamatkan lingkungan dengan pengurangan sampah plastik," ungkap Mandey, di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Aturan soal Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) akan berlaku di seluruh gerai ritel modern di Tanah Air secara bertahap mulai 1 Maret 2019. Nantinya, konsumen harus membayar jika ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Besarannya terserah kepada gerai ritel, tapi minimal Rp200 karena tahun 2015 pernah menerapkan KPTG ini seharga Rp200. Kami sarankan agar konsumen juga menggunakan tas belanja pakai ulang, yang juga disediakan di tiap gerai ritel modern," lanjut Mandey, Kamis (28/2).

Mandey juga mengimbau agar penggunaan kantong belanja plastik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh kehutanan, yakni kantong plastik yang telah mempunyai kriteria mudah terurai.

Mulai kini, Aprindo akan memperlakukan KPTG sebagai barang dagangan, sehingga tidak menimbulkan kesan pihaknya mengambil uang konsumen. Karenanya, setiap pembelian KPTG akan masuk ke dalam bukti pembelian, serta akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).

Kendati demikian, konsumen juga memiliki pilihan untuk menggunakan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali seharga Rp5.000-Rp6.000 per lembar. Bisa juga menggunakan tas belanja sendiri.

Adapun ritel modern yang akan berpartisipasi meliputi Alfamart, Ramayana, SuperIndo, LotteMart, Informa, Electronic City, Matahari, AlfaMidi, Papaya, Yogya, Borma, dan retail lainnya, yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo). Hingga saat ini, ada sekitar 40 ribu gerai ritel Aprindo yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sosialisasinya akan dilakukan langsung di gerai-gerai ritel modern melalui pengumuman poster, sosial media, dan ajakan oleh kasir yang bertugas.

Sebelumnya, DKI Jakarta pun sempat berencana membatasi pemakaian kantong plastik. Namun rencana itu belum berjalan merata seperti yang diharapkan.

Peraturan gubernur yang bakal menjadi payung hukum kebijakan tersebut pun belum kelar dibahas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, juga sempat menyampaikan adanya denda Rp 5 juta hingga Rp25 juta yang akan diberlakukan kepada pelaku usaha yang menyediakan dan memberi kantong plastik kepada konsumen.

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI, Rahmawati, lambatnya aturan tersebut dilaksanakan disebabkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang menetapkan dua syarat.

Adapun syarat tersebut adalah harus dilakukannya uji publik dan sinkronisasi, atau menyesuaikan isi rancangan peraturan gubernur dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran.

Uji coba itu pun diberlakukan di beberapa ritel sejak akhir tahun kemarin.

Sementara itu, ada lima kabupaten/kota yang sudah menjalankan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik, yaitu Banjarmasin, Kabupaten Badung, Balikpapan, Bogor, dan Denpasar.

Belakangan ini, isu sampah plastik—terutama di lautan—menjadi sorotan masyarakat dunia. Nusantara menjadi salah satu fokus utama karena menempati peringkat kedua negara yang menghasilkan sampah plastik terbanyak di lautan. Hanya kalah dari Tiongkok.

Fakta lain yang mengkhawatirkan, menurut data Divers Clean Action pada 2017, jumlah sedotan plastik yang digunakan warga Indonesia setiap hari, jika direntangkan bisa mencapai jarak 16.874 km. Dalam sepekan, angka itu menjadi 117.449 km, atau hampir tiga kali keliling bumi. Jarak satu keliling Bumi adalah 40.075 km.

Related

News 884252393274225745

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item