Sejarah dan Kisah Freemason di Indonesia Sampai Pembubarannya

 Sejarah dan Kisah Freemason di Indonesia Sampai Pembubarannya

Naviri Magazine - Freemasonry (bahasa Inggris) atau Vrijmetselarij (bahasa Belanda) adalah organisasi persaudaraan internasional. Freemasonry pada zaman modern dimulai dengan berdirinya Grand Lodge di London, Inggris, pada 1717.

Sebagian peneliti Barat berkeyakinan bahwa Freemasonry sebenarnya sudah didirikan di Skotlandia pada abad ke-14, saat Ksatria Templar ditumpas oleh Raja Perancis Philipe le Bel dan Paus Klemens V.

Di Skotlandia, Templar menyusup ke dalam Serikat Tukang Batu (Mason), dan menguasai gilda-gilda serikat pekerjanya (loji). Mereka kemudian memproklamirkan diri sebagai Freemasonry, sebuah istilah yang sebenarnya nama lain dari perkumpulan Kabbalah Yahudi-Talmud.

Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry oleh kaum pribumi disebut pula sebagai “Rumah Setan”, disebabkan ritual kaum Freemason selalu melakukan pemanggilan arwah orang mati.

Lama-kelamaan, hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950 Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry itu mengelak dan menyatakan jika istilah “Setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap “Sin Jan” (Saint Jean), yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.

Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962, yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya, seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub, dan Baha’isme.

Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.

Namun 38 tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut, dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.

Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC), dan Organisasi Baha’i, menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia.

Gereja Vatikan sudah lama mengharamkan anggotanya menjadi anggota organisasi-organisasi itu, dan menyatakan jika ada anggota Gereja Vatikan yang masuk menjadi angota maka dianggap telah keluar dari Kekristenan. Berbagai Papal Condemnation dikeluarkan untuk hal ini, salah satunya Humanus Genus, yang dikeluarkan Paus Leo XIII di tahun 1884.

Pada tahun 1717, gerakan rahasia ini melangsungkan seminar di London, di bawah pimpinan Anderson. Ia secara formal menjabat sebagai kepala gereja Protestan, namun pada hakikatnya seorang Yahudi.

Dalam seminar inilah, gerakan rahasia tersebut memakai nama Freemasonry sebagai nama baru. Sebagai pendirinya adalah Adam Wishaupt, seorang tokoh Yahudi dari London, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Albert Pike, seorang jenderal Amerika (1809-1891).

Organisasi ini sulit dilacak karena strukturnya sangat rahasia, teratur, dan rapi. Tujuan gerakan Freemasonry secara umum adalah:
1. Menghapus semua agama.
2. Menghapus sistem keluarga.
3. Mengacaukan sistem politik dunia.
4. Merusak kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara-negara non-Yahudi atau Goyim (sebutan dari bangsa lain di luar Yahudi).

Tujuan akhir gerakan Freemason adalah mengembalikan bangunan Haikal Sulaiman yang terletak di Masjid Al-Aqsha, di kota Al-Quds (Yerussalem), mengibarkan bendera Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang diterapkan dalam Protokol para cendekiawan Zionis.

Berikut ini Keppres yang dikeluarkan di era Presiden Abdurrahman Wahid:

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 69 TAHUN 2000

TENTANG

PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMETSELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMAMENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang:

Bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia;

Bahwa larangan terhadap organisasi-organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip-prinsip demokrasi;

Bahwa meskipun dalam kenyataannya Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 sudah tidak efektif lagi, namun untuk lebih memberikan kepastian hukum perlu secara tegas mencabut Keputusan Presiden tersebut;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan huruf c di atas, maka dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962.

Mengingat:

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 264 TAHUN 1962 TENTANG LARANGAN ADANYA ORGANISASI LIGA DEMOKRASI, ROTARY CLUB, DIVINE LIFE SOCIETY, VRIJMET-SELAREN-LOGE (LOGE AGUNG INDONESIA), MORAL REARMA-MENT MOVEMENT, ANCIENT MYSTICAL ORGANIZATION OF ROSI CRUCIANS (AMORC), DAN ORGANISASI BAHA’I.

Pasal 1

Mencabut Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962 tentang Larangan Adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta,
Pada tanggal 23 Mei 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd
ABDURRAHMAN WAHID

Related

History 7911820932418935102

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item