Pentingnya Mempersiapkan Niat Baik Dalam Melakukan Pernikahan

Pentingnya Mempersiapkan Niat Baik Dalam Melakukan Pernikahan

Naviri Magazine - Allah menciptakan rasa cinta di dalam diri manusia, dan Allah pula yang menciptakan ketertarikan manusia pada lawan jenisnya. Oleh sebab itu, Allah memberi petunjuk kepada manusia bagaimana menjalin cinta dalam ikatan yang benar dan suci, yaitu dengan ikatan pernikahan.

Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Pernikahan adalah sesuatu yang penting dalam roda kehidupan manusia. Dari pernikahan, lahir generasi-generasi baru yang akan melanjutkan keberlangsungan kehidupan di dunia. Saking pentingnya pernikahan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya aku orang yang paling takut dan paling taqwa kepada Allah, tetapi aku berpuasa, aku sholat, aku tidur, dan aku menikahi para wanita. Barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR Bukhari)

Perlu diingat bahwa sesungguhnya ada sesuatu yang tidak kalah penting dalam pernikahan itu sendiri namun sering terlupakan, yaitu niat yang baik saat menikah.

Sebab, pada dasarnya hukum menikah adalah mubah, yang tidak ada pahala di dalamnya. Namun, pernikahan akan menjadi ibadah jika disertai niat yang baik, semisal niat menjalankan sunnah, memejamkan pandangan (dari perkara yang haram), dan niat-niat sesamanya. Di dalam kitab al-Minhaj as-Sawi disampaikan:

“Para ulama fiqh rahimahullah berkata, ‘Sesungguhnya, bagi orang yang menikah, hendaknya pernikahannya diniati menegakkan sunnah, memejamkan pandangan dari perkara yang haram... dan sesamanya dari tujuan-tujuan syariat. Karena sesungguhnya pernikahan akan menjadi ibadah jika disertai niat-niat ini dan niat sesamanya, sehingga pernikahan tersebut diberi pahala ibadah.

“Jika tidak, maka pernikahan tersebut termasuk perkara-perkara mubah yang tidak berpahala, seperti pernikahan dengan tujuan sekadar main-main, mencari kesenangan, mendapatkan harta atau sesamanya.” (al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumith, al-Minhaj as-Sawi, Yaman, Dar al-‘Ilmi wa ad-Da’wah, halaman 683-684).

Di dalam kitab al-Minhaj as-Sawi dikutip beberapa contoh niat baik dalam menikah, yang disampaikan oleh al-Imam al-Habib ‘Idrus bin Husain al-‘Idrus:

“Dengan pernikahan ini, aku niat cinta kepada Allah Azza wa jalla, dan berusaha menghasilkan anak untuk keberlangsungan manusia.”

“Aku niat mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wassallam di dalam memperbanyak orang yang akan dibanggakan oleh beliau.”

“Aku niat menikah untuk mendapatkan berkah doa anak saleh setelah aku tiada.”

“Aku niat menikah agar terjaga dari syetan, memenuhi hasrat (yang tidak terkendalikan), mencegah godaan-godaan kejelekan, memejamkan pandangan dari perkara haram, meminimalisir godaan-godaan.”

“Aku niat menjaga farji (kemaluan) dari perbuatan-perbuatan hina (zina).”

“Aku niat untuk membahagiakan dan menyenangkan hati dengan duduk bersama istri, memandang dan bergurau dengannya, agar menyenangkan dan menguatkan hati untuk beribadah.”

“Dengan pernikahan ini, aku niat seperti yang diniati oleh hamba-hamba Allah yang saleh dan para ulama yang mengamalkan ilmunya.”

(al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumith, al-Minhaj as-Sawi, Yaman, Dar al-‘Ilmi wa ad-Da’wah, cetakan pertama, 2008, halaman 684 – 685)

Dan masih banyak lagi niat-niat baik di dalam pernikahan. Semoga pernikahan yang kita lakukan adalah pernikahan suci yang bernilai ibadah, amin ya rabbal ‘âlamîn.

Wallahu a’lam.

Related

Relationship 8960433549932302142

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item