Mengenang Kontroversi Majalah Playboy Edisi Indonesia

Mengenang Kontroversi Majalah Playboy Edisi Indonesia

Naviri Magazine - Playboy Indonesia adalah edisi majalah Playboy dalam bahasa Indonesia. Edisi perdananya terbit pada 7 April 2006, dan ditutup pada Maret 2007.

Pada edisi perdananya, Playboy Indonesia memuat wawancara panjang dengan sastrawan Pramoedya Ananta Toer, dalam rubrik Playboy Interview. Artikel ini merupakan wawancara terakhir yang dilakukan media massa dengan Pram, yang meninggal dunia pada 30 April 2006, sekitar tiga pekan setelah wawancaranya diterbitkan oleh Playboy.

Pembelian izin (lisensi) penerbitan Playboy Indonesia dikabarkan mencapai 3 miliar rupiah. Model sampul Playboy edisi perdana adalah Andhara Early, dan Playmate pertama adalah Kartika Oktaviani Gunawan. Menurut pemimpin redaksi Playboy Indonesia, majalah Playboy Indonesia berbeda dari pendahulunya, di mana isinya 70 persen adalah isi lokal.

Banyak ormas Islam dan perkumpulan masyarakat yang tidak setuju dengan terbitnya Playboy Indonesia, seperti KAPMI (Kesatuan Aksi Pemudi Muslim Indonesia), MAPPI (Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia), yang menentang penerbitan majalah Playboy dan mendukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi disahkan.

Koordinator Penyelidikan Ormas Islam FPI, Habib Alwi Usman, berkeras bahwa Majalah Playboy harus ditarik dari peredaran, karena, dalam bahasa Betawi, playboy adalah bandot, yang arti katanya berarti "lelaki yang merusak wanita dan anak-anak.

Beberapa minggu setelah penerbitannya, terkait dengan demonstrasi yang mengarah pada perusakan, polisi memanggil Erwin Arnada. Setelah melalui pemeriksaan selama 6 jam, Erwin menyatakan penerbitan Playboy edisi kedua ditangguhkan.

Pihak kepolisian berkata bahwa pernyataan ini berhubungan dengan masalah keamanan staf dan personel yang bekerja untuk majalah Playboy, menimbang ancaman dan perusakan yang terjadi.

Polisi juga menyelidiki tuduhan yang dilayangkan oleh pihak yang anti, apakah majalah Playboy benar benar melanggar undang-undang kesusilaan, pasal 282 KUHP, yang berlaku.

Setelah pernyataan ini, situs lelang ebay asal Amerika Serikat mencatat penawaran untuk membeli Playboy Indonesia edisi pertama mencapai US$101, padahal harga eceran majalah ini hanya Rp. 39,000,- untuk daerah Jawa dan sekitarnya.

Setelah tidak terbit untuk edisi Mei 2006 akibat kontroversi dan ancaman yang merebak, Playboy Indonesia kembali terbit pada 7 Juni 2006. Kantor Playboy Indonesia pun pindah ke Bali, setelah kantor di Jakarta beberapa kali dirusak oleh FPI dan ormas-ormas lain yang menolak kehadiran Playboy di Indonesia.

Playboy edisi Juni 2006 tidak memiliki satu pun iklan di dalamnya, namun pada setiap halaman yang seharusnya diisi iklan tertulis, "Halaman ini didedikasikan untuk klien-klien loyal kami yang menerima ancaman karena memasang iklan di majalah kami." Dan kemudian tertulis jenis iklan yang seharusnya tampil di halaman tersebut (misalnya produk rokok, produk telepon genggam, dst.)

Kontroversi Playboy Indonesia

Kontroversi Playboy Indonesia terjadi bahkan sebelum penerbitan pertamanya. Kontroversi itu tereksploitasi, karena waktu penerbitannya bertepatan dengan maraknya pendapat pro dan kontra mengenai Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Sejak dicabutnya Surat Izin Penerbitan Pers (SIUPP) UU No. 11/1966 dan mengacu pada UU Pers 40/1999 tentang kebebasan pers, pemerintah tidak bisa melarang terbitnya media apa pun di Indonesia.

Pihak penerbit menyatakan bahwa isi edisi Indonesia akan berbeda dari edisi aslinya. Setelah terbit, edisi perdana majalah tersebut tidak memuat foto wanita telanjang, walaupun ada keraguan bahwa hal tersebut akan bertahan pada edisi-edisi berikutnya.

Dampak penerbitan perdana Majalah Playboy Indonesia

Dari pihak konsumen, fenomena yang terjadi dengan terbitnya Playboy secara resmi cukup menarik, pihak yang mendukung/tidak menolak dan pihak yang menentang sama-sama kecewa.

Pembeli merasa kecewa karena isinya tidak sesuai dengan yang mereka harapkan. Mereka berharap isi majalah Playboy Indonesia akan seprovokatif versi Amerika, dan ini tidak terjadi. Pihak yang anti kecewa karena Playboy jadi terbit.

Di Jawa Tengah, organisasi massa yang mayoritas ormas Muslim mulai melakukan penyisiran pada penjual koran dan majalah. Mereka melakukan perampasan majalah-majalah dan tabloid berorientasi hiburan pria yang sejenis. Akibatnya, masyarakat umum pun mulai kesulitan menemukan majalah ini.

Untuk menghindari keributan antara pihak penjual dan ormas, polisi pun mulai menyisir majalah dan tabloid ini. Di daerah Depok, polisi tidak menemukan lagi majalah tersebut, dan sebagai gantinya polisi banyak menyita VCD porno dan VCD bajakan lainnya.

Tindakan penyitaan ini tidak saja dilakukan dari tempat berjualan mereka, tetapi juga dengan mendatangi rumah penjual dan menyitanya dari rumah mereka. Di Maluku, Majalah Playboy mendapat sambutan hangat, karena keingintahuan masyarakat akan isi majalah yang ramai dibicarakan media. Tidak saja pria dewasa yang membelinya, bahkan ibu rumah tangga dan anak anak. Banyak yang ingin membeli kehabisan karena kiriman stok dari Jakarta terbatas.

Demonstrasi, perusakan, dan ancaman

Pada hari yang sama Playboy terbit, ormas Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor Plaboy di Jl. T.B Simatupang, dan melakukan demonstrasi dengan melakukan orasi, perusakan, dan pembakaran. Pemilik gedung kantor Playboy, AAF (Aceh Asean Fertilizer), protes atas kerusakan yang ditimbulkan FPI, dan meminta agar Playboy pindah demi keamanan penyewa lainnya.

Kantor majalah Playboy pindah ke gedung perkantoran Fatmawati Mas. Sebagai antisipasi untuk menghadapi demonstrasi dan perusakan, di sini kantor Playboy dijaga oleh masyarakat Betawi sekitar. Poster-poster bertuliskan "Silakan berdemo, asal jangan anarkis" tampak jelas ditempelkan di depan kantor.

Salah satu penjaga dari komunitas Betawi ini menyatakan bahwa mereka akan menjaga keamanan kompleks perkantoran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Bila memang Playboy harus tutup, mereka ingin agar pemerintah yang menentukan, dan menyatakan ketidaksetujuan akan segala tindakan main hakim sendiri.

Model sampul Playboy Indonesia, Andhara Early, dan Playmate Kartika Oktavini Gunawan, juga dilaporkan ke polisi atas dasar pornografi, oleh Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia.

Penyanyi dangdut terkenal, Inul Daratista, walaupun tidak pernah tampil di Majalah Playboy, didatangi puluhan orang yang berdemonstrasi ke rumahnya, di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 15 April 2006, hanya karena menyatakan bila ada tawaran untuk menjadi model majalah Playboy, ia bersedia.

Tersangka tindak pidana susila

Pada 29 Juni 2006, polisi menetapkan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada, dan model majalah ini, yaitu Kartika Oktavina Gunawan dan Andhara Early, sebagai tersangka. Setelah terbitnya Playboy edisi ke-2 dan ke-3, Fla Priscilla dan Julie Estelle kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu terkait laporan Masyarakat Anti Pembajakan dan Pornografi Indonesia (MAPPI) dan FPI. Dalam laporan tersebut, ketiganya dianggap telah melanggar pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Susila.

Penutupan

Selain kontroversial, publisitas yang buruk juga menyebabkan para pengiklan hengkang dari majalah ini, dan akhirnya Playboy Indonesia ditutup setelah menerbitkan sepuluh edisi, meskipun telah memindahkan operasionalnya ke Bali sejak edisi kedua pada Juni 2006.

Related

History 1423601580133966960

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item