Sertifikasi Halal di Indonesia dan Dampaknya Pada Usaha Kecil-Menengah

Sertifikasi Halal di Indonesia dan Dampaknya Pada Usaha Kecil-Menengah

Naviri Magazine - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan H Robikin Emhas menilai keberadaan sertifikasi halal di negara Indonesia tidak tepat. Ia berargumen, mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam.

“Maka sebetulnya yang perlu disertifikasi, yang perlu dilabeli dalam negara mayoritas muslim itu adalah yang haram, bukan yang halal, sehingga ini tidak menjadi proyek,” kata Robikin di sela-sela bahtsul masail bertajuk “Wajah Baru Sertifikasi Halal: Solusi atau Masalah?” yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.

Menurut Robikin, kebutuhan sertifikasi halal berbeda dengan kebutuhan di negara-negara seperti di Amerika Serikat yang mayoritas warganya menganut agama selain Islam. Dengan kondisi demikian, tidak menjadi persoalan ketika menerapkan sertifikasi produk halal.

“Oleh karena itu wajar mereka (negara-negara mayoritas warganya non-muslim) membuat label produk halal. Nah, ini sebaliknya, yang dilindungi dengan tindakan hukum melalui produk halal di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia ini sebetulnya siapa,” ucapnya.

Ia mengatakan, adanya sertifikasi halal di Indonesia mengancam keberadaan pengusaha yang bergerak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena harus menanggung biaya untuk melancarkan proses mendapatkan sertifikasi halal.

“(Akibat adanya sertifikasi halal itu) rakyat yang mayoritas Muslim harus menanggung biaya dari proses sertifikasi dan pemberian stempel halal itu,” katanya.

Untuk itu, sambungnya, persoalan ini harus diselesaikan dengan cara terus menyuarakannya, baik melalui pendekatan legislative review, yakni amandemen Undang-Undang di DPR, maupun melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Nah, kalau kita sudah punya kesamaan pandang, termasuk kita itu MUI di dalamnya, maka menjadi enak,” ucapnya.

Forum tersebut diikuti Bendahara Umum PBNU, H Ing Bina Suhendra, Wasekjen PBNU, H Andi Najmi Fuadi, pengurus LBM PBNU, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Sukoso, perwakilan dari Kementerian Perindustrian RI, Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-pobatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Pusat, Lukmanul Hakim, dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Related

News 4704507636227270929

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item