Korea Utara, Negara Republik yang Sebenarnya Sebuah Kerajaan

Korea Utara, Negara Republik yang Sebenarnya Sebuah Kerajaan

Naviri Magazine - Di negara kerajaan, memimpin hingga akhir hayat tak pernah dipermasalahkan. Namun di negara republik, kadang dipermasalahkan. Ada negara yang menetapkan presidennya seumur hidup atau memilih kembali presidennya berulang-ulang, hingga tak jelas kapan berhentinya.

Ada satu negara yang masih eksis hingga saat ini, yang presidennya bukan lagi seumur hidup, namun abadi. Artinya, ia tetap presiden yang sah, bahkan setelah meninggal dunia.

Pemerintahan negara itu pun kemudian dipegang oleh anaknya, dan cucunya sedang dipersiapkan untuk memegang kepemimpinan di kemudian hari. Meskipun akan dipimpin tiga generasi terus menerus, negara ini tetap bangga menamai diri republik. Negara itu adalah Republik Demokrasi Rakyat Korea, atau lebih dikenal dengan sebutan Korea Utara.

Korea Utara didirikan oleh Kim Il-sung pada tahun 1948. Ia memimpin Korea Utara sebagai perdana menteri. Pada saat itu, dalam konstitusi Korea Utara tidak ada jabatan presiden, alias tidak ada kepala negara de jure, hanya ada kepala pemerintahan.

Pada 1972, melalui amandemen konstitusi, jabatan presiden dibentuk, Kim Il-sung pun kemudian diangkat menjadi Presiden Korea Utara. Pada 1980, ia memberikan tanda bahwa anaknya, Kim Jong-il, sebagai penerusnya dengan memberikan tugas-tugas negara kepadanya.

Pada 1994, Kim Il-sung meninggal karena serangan jantung. Pemerintahan negara pun dipegang putranya, Kim Jong-il, secara de facto. Jabatan Kim Jong-il saat itu adalah Ketua Komisi Pertahanan Nasional. Selama empat tahun, Kim Jong-il memerintah Korea Utara tanpa jabatan resmi sebagai Presiden. Kim Il-sung yang telah meninggal pun tidak dicopot jabatan presidennya.

Pada 1998, Parlemen Korea Utara mengesahkan amandemen konstitusi, dan secara eksplisit menyatakan Kim Il-sung sebagai Presiden Abadi Korea Utara. Namun jabatan presiden abadi itu tidak lagi sama seperti jabatan presiden sebelumnya. Presiden Abadi Korea Utara tidak memiliki kuasa, dan tidak menjalankan kuasa apa pun (karena memang pemegangnya sudah meninggal).

Dengan penetapan sebagai Presiden Abadi, posisi kepresidenan Korea Utara hanya dipegang oleh (alm.) Kim Il-sung, seorang dengan masa jabatan bukan lagi seumur hidup, namun selama-lamanya.

Sama seperti ayahnya yang mempersiapkan dirinya, Kim Jong-il pun mempersiapkan anaknya sebagai penerus. Pada 2010, putranya, Kim Jong-un, resmi diberi posisi dalam militer dan pemerintahan, sehingga menjadi jelas bahwa ialah yang menjadi penerus ayahnya.

Memiliki Presiden yang abadi, serta kepemimpinan negara yang dilanjutkan hingga tiga generasi keluarga, bisa dikatakan Korea Utara adalah negara kerajaan de facto, namun republik secara de jure.

Related

World's Fact 6525004689693499290

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item