Viral, Fenomena Crosshijaber: Laki-laki Memakai Hijab dan Cadar

 Viral, Fenomena Crosshijaber: Laki-laki Memakai Hijab dan Cadar

Naviri Magazine - Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i, lengkap dengan cadar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena ini menyimpang.

"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, saat dimintai tanggapan, Minggu (13/10/2019).

Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram, dan bahkan ada tagarnya sendiri.

Masduki mengatakan, pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.

"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun, kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar, itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang, akhirnya berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.

Related

News 1007527520663614818

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item