Fakta-fakta Penting Seputar BPJS Kesehatan yang Perlu Kita Tahu (Bagian 2)

Fakta-fakta Penting Seputar BPJS Kesehatan yang Perlu Kita Tahu

Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Fakta-fakta Penting Seputar BPJS Kesehatan yang Perlu Kita Tahu - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Dia juga turut menyoroti beberapa aspek lainnya yang perlu jadi fokus dibenahi pemerintah, guna memaksimalkan program ini. Dia menilai, hal-hal tersebutlah yang menjadi akar dari persoalan BPJS Kesehatan.

Mufidayati menilai, kenaikan iuran tak akan menyelesaikan apa pun, malah menambah beban masyarakat. Sebab, masyarakat perlu mengeluarkan biaya lebih besar lagi, sementara pendapatannya tak meningkat.

"Dinaikin iuran ini, kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3," tuturnya.

BPJS Kesehatan pastikan iuran warga miskin sepenuhnya dibiayai negara

Meski menuai banyak kritik dan penolakan publik, Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan, keputusan presiden untuk menaikkan iuran BPJS sudah sangat strategis. Dia menilai, Jokowi telah melakukan langkah terbaik untuk menjaga keberlangsungan program ini.

Iqbal juga menjawab desakan DPR untuk melakukan pembenahan atas data peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS telah membenahi 27,4 juta data-data anomali yang terdaftar di BPJS.

Iqbal kemudian menyinggung soal pentingnya iuran dalam program BPJS. Iuran tak semata-mata untuk menabung pembiayaan rumah sakit ke depan, namun juga kesempatan untuk membuat rakyat ikut merasakan memiliki program BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

"Iuran ini kan penting, bahwa kontribusi dari semua pihak. Ia menyadarkan kita bahwa ketika kita membayar iuran, kita juga punya sense of belonging. Rasa memiliki terhadap program ini. Semua tidak gratis sebetulnya, karena yang tidak mampu dan miskin dibiayai sepenuhnya oleh negara," tuturnya.

Kenaikan iuran dianggap bisa mengurangi layanan

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Hermawan Saputra, menjelaskan, kenaikan iuran bisa mengurangi pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan kelas 3 atau warga miskin.

“Jadi kegamangan kami ke depan, yaitu akan terjadi penurunan daya beli setelah kenaikan iuran ini,” ucapnya dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamrin, Jakarta.

Dia pun menjelaskan, kekhawatirannya itu dikarenakan ketika iuran naik, banyak peserta kelas 1 dan 2 yang akan turun ke kelas 3. Hal itu akan membuat peserta kelas 3 semakin banyak dan berdampak pada pelayanan.

Hermawan juga mengkritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen. Hal tersebut tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi per tahun yang hanya 5 persen, sehingga akan memengaruhi daya beli.

Curhat asosiasi, BPJS nunggak klaim hingga 6 bulan

Jumlah tagihan klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan kepada seluruh rumah sakit mitranya telah mencapai lebih dari Rp 11 triliun. Angka itu merupakan catatan BPJS Kesehatan pada awal bulan lalu.

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Hermawan Saputra, mengungkapkan, terkadang pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit nunggak hampir 6 bulan.

“Kita ini tertunda bahkan 3 sampai 6 bulan. Ada yang kasusnya sampai 6 bulan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dampak dari tunggakan BPJS Kesehatan yakni mengganggu pembayaran gaji dokter dan tenaga kesehatan lain, hingga pembelian alat habis pakai dan alat medis lain, sehingga mengganggu operasional.

Dikarenakan hal itu, menurut Hermawan, ada kasus rumah sakit kecil yang cashflow-nya tak begitu baik, akhirnya dijual ke pihak lain. Sebab adanya tunggakan, dan pemilik tak tahu lagi harus mencari talangan untuk menutup operasional.

“Kenyataannya ada yang sampai dijual. Ada semacam penundaan atau manajemen pembayaran remunerasi gaji, karena swasta, sudah keluar miliaran per bulan kemudian tertunggak lalu bagaimana,” tegasnya.

Hermawan menambahkan, untuk kasus ini, rumah sakit pemerintah tak terlalu terdampak, lantaran biaya operasional hingga biaya pegawai ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap pembayaran klaim rumah sakit ke depan bisa lebih baik.

Dana bantuan BPJS Kesehatan Rp 14 T cair bulan ini

Pencairan anggaran sekitar Rp 14 triliun kepada BPJS Kesehatan segera dilakukan bulan ini. Dana itu merupakan anggaran pemerintah untuk menambal Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan, pencairan anggaran Rp 14 triliun akan dilakukan selama 3 tahap.

Tahap pertama akan dilakukan untuk PBI pusat, sekitar Rp 9 triliun. Tahap kedua untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, sekitar Rp 1 triliun. Tahap ketiga untuk PBI yang berada di daerah, sehingga sisanya akan ditalangi oleh daerah.

"PBI sekitar Rp 9 triliun, ASN sekitar Rp 1 triliun, sisanya talangan Pemda. Ini bulan November (cair) atau akhir tahun. Sampai November aja, Insyaallah," katanya.

Adapun dana yang dicairkan merupakan akumulasi selisih dari bantuan yang telah digelontorkan, dengan nilai iuran yang baru. Semula iuran PBI hanya Rp 25.000, berdasarkan aturan baru menjadi Rp 42.000.

Related

News 3751265826863561087

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item