Ini 4 Bahaya Makanan yang Tidak Halal, Menurut Ajaran Islam

Ini 4 Bahaya Makanan yang Tidak Halal, Menurut Ajaran Islam

Naviri Magazine - Perilaku yang salah memiliki dampak buruk, tak hanya secara fisik tapi juga rohani. Tidak ada yang sia-sia dalam perkara yang telah ditetapkan Allah. Termasuk dalam larangan mengonsumsi makanan yang tak halal. Tidak halal yang dimaksud di sini dalam pengertian haram maupun syubhat.

Mengapa yang syubhat juga harus dihindari? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengemukakan alasannya. Kemudian, sedikitnya ada empat bahaya yang ditimbulkan dari makanan yang tak halal. 

Pertama, energi tubuh yang lahir dari makanan haram cenderung mengarah pada maksiat. Sahabat Sahl radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Siapa saja yang makan makanan haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau.” (al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, jilid 2, hal. 91). 

Pantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan, “Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu, kecuali yang baik pula.” (HR al-Bukhari dan Muslim). 

Secara tidak langsung, hadits ini mengatakan, “Tidaklah yang buruk itu mendatangkan sesuatu, kecuali yang buruk.” 

Lebih berat lagi, makanan tidak halal menjadi darah daging keturunan kita atau diberikan kepada keturunan kita, maka kemungkinan keturunan kita menjadi keturunan saleh jadi kecil. 

Tak heran jika para ulama akhlak mempersyaratkan diterimanya suatu amal ditopang dengan makanan yang halal. Hal ini dianalogikan pada hadits tentang sedekah, di mana sedekah tidak diterima kecuali yang berasal dari usaha yang halal. 

“Sesungguhnya tabaraka wata‘ala tidak menerima suatu shalat tanpa bersuci, dan tidak menerima sebuah sedekah yang berasal dari ghulul (khianat/curang).” (HR Abu Dawud). 

Kedua, terhalangnya doa. Hal itu berdasarkan pesan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat Sa‘d radliyallahu ‘anhu.

“Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.” (Sulaiman ibn Ahmad, al-Mu‘jam al-Ausath, jilid 6, hal. 310). 

Selain makanan yang baik, amal perbuatan yang baik dan ketaatan secara umum, juga dapat menjadi pintu cepat terkabulnya doa. 

Ketiga, sulitnya menerima ilmu Allah. Ilmu adalah cahaya, sedangkan cahaya tidak akan diberikan kepada ahli maksiat. Itu pula yang pernah dikeluhkan oleh al-Syafi‘i kepada gurunya, Imam Waki‘, sebagaimana yang populer dalam sebuah syairnya: 

“Aku mengeluhkan buruknya hafalanku kepada Imam Waki‘. Beliau menyarankan kepadaku untuk meninggalkan maksiat. Dan beliau berkata, ketahuilah ilmu ialah cahaya. Sedangkan cahaya Allah tak diberikan kepada ahli maksiat.” 

Walau as-Syafi‘i tidak menyebutkan sulitnya menerima ilmu akibat makan makanan yang tak halal, tetapi dapat dipahami bahwa makan makanan tak halal termasuk perbuatan maksiat. (Lihat: Muhammad ibn Khalifah, Thalibul ‘Ilmi bainal Amanah wat-Tahammul, [Kuwait: Gharas]: 2002, Jilid 1, hal. 18). 

Makanan tak halal, kemaksiatan, dan perbuatan dosa secara umum, juga berdampak pada malasnya beribadah, sebagaimana yang pernah dirasakan oleh Imam Sufyan al-Tsauri, “Aku terhalang menunaikan qiyamullail selama lima bulan, karena satu dosa yang telah aku perbuat.” (Lihat: Abu Nu‘aim, Hilyatul Auliya, [Beirut: Darl KItab], 1974, Jilid 7, hal. 17I). 

Keempat, ancaman keras di akhirat. Bentuk ancamannya adalah siksa api neraka. Ancaman ini jelas disampaikan dalam Al-Quran dan hadits. Di antaranya ancaman api nereka bagi orang yang makan harta anak yatim dan harta riba. 

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya, dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS al-Nisa’ [4]: 10). 

Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 275). 

Ancaman siksa neraka yang bersifat umum akibat makanan tak halal, juga disampaikan Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam: “Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya.” (HR Al-Thabrani). 

Maka, marilah kita berusaha semaksimal mungkin menghindari perkara yang tak halal, baik yang haram maupun yang syubhat.

Mengapa yang syubhat juga harus dihindari? Karena menghindari yang syubhat merupakan benteng dalam menjauhi yang haram. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan, “Siapa saja yang jatuh kepada perkara syubhat, maka ia akan terjatuh pada perkara haram.” (HR Muslim). 

Kaitan menghindari perkara syubhat, kita ingat pada kisah Abu Bakar yang memuntahkan makanan yang telah ditelannya. Berikut adalah kisah lengkapnya. 

Pada suatu hari, Abu Bakar dibawakan makanan oleh pelayannya. Beliau pun menyantapnya. Lantas ditanya oleh si pelayan, “Apakah engkau tahu makanan itu?”

Beliau menjawab, “Memangnya makanan apa itu?”

Dijawab oleh si pelayan, “Pada zaman Jahiliah, aku biasa meramal untuk seseorang. Aku sendiri tak mumpuni soal ramalan, sehingga aku sering mengelabuinya. Saat itu pun orang datang menemuiku dan memberiku makanan itu. Dan makanan itu pula yang engkau makan.”

Mendengar demikian, Abu Bakar langsung memasukkan jarinya (ke mulut), dan memuntahkan semua yang sudah masuk ke dalam perutnya (HR Al-Bukhari). 

Dari empat poin di atas, dapat dipahami betapa bahayanya makanan yang tak halal bagi kita, baik terhadap diterimanya amal, dikabulkannya doa, dibukanya cahaya Allah, maupun terhadap keselamatan kita di akhirat. Semoga bermanfaat.     

Related

Moslem World 4406071490046118470

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item