Dituduh sebagai Gundik di Garuda, Pramugari Siwi Widi Lapor ke Polisi

 Dituduh sebagai Gundik di Garuda, Pramugari Siwi Widi Lapor ke Polisi

Naviri Magazine - Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia memasuki babak baru. Siwi Widi Purwanti, pramugari Garuda yang dikaitkan dengan isu tersebut, melawan dan melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik, ke Polda Metro Jaya.

Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor: LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.

"Jadi, semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar, dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng, dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya, seorang pramugari, merasa tidak nyaman," ucap Siwi saat menggelar jumpa pers di kantor advokat Elza Syarief, Jumat (10/1).

Dalam surat pelaporan yang ditunjukkan ke media, pihak pelapor tercatat bernama Audy Rahmat.

Kuasa hukum Siwi, Elza Syarief, menilai akun tersebut telah melanggar pasal 27 ayat (3) UU nomor II tahun 2008 tentang Eletronik, sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor II tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP.

"Kita sudah laporkan kepolisian, yang mana nanti akan terbongkar informasi, tuh, siapa yang buat cerita ngarang ini, dan siapa 'ayyy' ini, saya enggak tahu juga. Biar polisi saja yang [ungkap]," tambah Elza.

Elsa menuturkan, cuitan akun @digeeembok menyebabkan kerugian imateril bagi klien dan keluarga. Termasuk keluarga lainnya yang disebut namanya oleh @digeeembok.

"Jadi saya perlu sampaikan, bahwa ini penderitaannya bukan klien saya, Siwi dan keluarga saja. Tetapi keluarga yang disebut-sebut juga menerima dampak dan membuat tidak comfortable, sehingga 'kan kenapa bisa ini, sehingga mereka bisa bertengkar suami istri, padahal enggak ada ceritanya yang benar," tutur Elza.

"Kemudian juga terhadap profesi pramugari, khususnya Garuda (Indonesia), semua orang akan melecehkan. Padahal orang di situ mencari kehidupan," tambahnya.

Sebelumnya, Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa, juga telah melaporkan @digeeembok atas tudingan 'germo pramugari'. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan dari Polres Bandara Soekarno Hatta ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari cuitan thread @digeeembok pada 9 Desember 2019. Kala itu, akun tersebut menuding Siwi sebagai 'gundik' eks Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

"88. Kalo ARI AKSHARA, dirut, punya gundik Puteri Ramli. Maka HERI AKHYAR gak mau kalah. Doi punya gundik juga bernama Siwi Sidi," tulis @digeeembok.

Selain itu, @digeeembok juga menuduh ribuan dolar hingga jam tangan ratusan juta yang dipamerkan Siwi di platform Instagram adalah hasil pemberian Heri.

"90. Sama kelakuannya dgn si gundik puteri. Gak jauh2 pamer di IG. Pamer duit ribuan dollar, pamer punya mobil sport, pamer punya jam ratusan juta. Coba dari mana? Yah dari HERI AKHYAR, masa dari ayyy? Ayyy, mah, miskin. Gak mampu, Ibu ayyy aja cuma jualan nasi uduk," cuitnya.

Ia juga mengklaim, Siwi menyebabkan salah satu pramugari bernama Golda tidak jadi mengikuti pelatihan pesawat tipe 777.

"91. Ada kasus menyedihkan, nih. Kisah ini dari Pramugari bernama Golda. Golda dijadwalkan training tipe pesawat 777. Pas di jalan, Golda ditelp sama deputi chief namanya Ibu Nong. Golda disuruh pulang aja, GAK ADA JADWAL Training," ujar digeeembok.

"92. Ternyata nama Golda diganti sama Siwi Sidi. Sementara Sidi Siwi baru bekerja di Garuda selama 6 bulan. Sedangkan syarat untuk itu, 2 tahun untuk training di pesawat itu. Jadi Ibu Nong ditelp HERI AKHYAR. Suruh ganti Golda sama gundiknya, Siwi Sidi," tambahnya.

Related

News 1664361931201466991

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item