Kabar Baik, Biaya Balik Nama dan Sanksi Pajak Kendaraan Digratiskan

Kabar Baik, Biaya Balik Nama dan Sanksi Pajak Kendaraan Digratiskan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Tidak sedikit pemilik kendaraan, baik sepeda motor atau mobil, yang pajaknya sudah kadaluwarsa. Tidak diurus karena merasa keberatan jika harus membayar denda, atau membayar biaya bea balik nama.

Ada kabar baik untuk para pemilik kendaraan yang punya masalah tersebut, karena beredar kabar di Jawa Tengah, pemilik kendaraan bermotor akan dibebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. Tak hanya itu, pemilik kendaraan bermotor juga akan dibebaskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Informasi tersebut diinformasikan oleh akun Twitter resmi milik Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang kemudian informasi tersebut tersebar di group-group WhatsApp.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Tavip Supriyanto, membenarkan informasi tersebut, akan segera disosialisasikan, dan saat ini sedang disusun petunjuk teknis mengenai program tersebut.

Program pembebasan denda pajak kendaraan dan biaya bea balik nama tersebut akan berlaku pada 17 Februari 2020 dan berakhir pada 16 Juli 2020. Pembebasan dimaksud bila pengendara tidak membayarkan denda pajak selama kurun waktu tertentu.

Pada tahun 2019 lalu, memang provinsi Jawa Tengah tidak menerapkan program pemutihan, karena pada tahun tersebut BPPD Jateng hanya mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan, namun untuk tahun 2020 ini program bebas denda pajak kembali digelar.

Dengan program itu, diharapkan warga tidak khawatir biayanya jadi lebih besar dan membengkak karena adanya denda saat membayar pajak kendaraan. Sementara di sisi lain, tentunya pendapatan daerah dari sektor ini dapat meningkat.

Sementara itu dilansir dari berbagai sumber, hingga Oktober 2019, Bapenda Jateng telah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun. Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada 2019 lalu ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun.

Related

News 8376891638727874840

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item