Fakta-fakta di Balik Kasus Penganiyaan yang Menjerat Nikita Mirzani

Fakta-fakta di Balik Kasus Penganiyaan yang Menjerat Nikita Mirzani

Naviri Magazine - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi pada 30 Januari lalu. Penjemputan paksa itu dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami Niki, Dipo Latief.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo.

"Ketika korban menurunkan dua orang temannya, lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah, langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil, yang mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi/kening korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut. Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Sebelum penangkapan, polisi sudah dua kali memanggil Niki untuk pelimpahan tahap dua.

2 Januari 2020

Nikita Mirzani dipanggil sebagai tersangka, guna dilakukan pelimpahan tahap dua. Namun Niki tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

Perempuan 33 tahun itu mengabarkan hal tersebut lewat surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam surat tertanggal 30 Desember 2019, ia memohon penundaan panggilan untuk dilakukan tahap dua.

7 Januari 2020

Niki dipanggil untuk kedua kalinya sebagai tersangka untuk hadir pada 7 Januari 2020. Namun ia tidak hadir dengan alasan melaksanakan umrah.

23 Januari 2020

Pada pukul 14.00 WIB, kurir Nikita Mirzani mengantarkan surat sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya. Kemudian dengan hari dan tanggal yang sama jam 16.00 WIB, kurir mengantarkan lagi surat keterangan sakit Niki yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Niki diberi istirahat oleh dokter selama tujuh hari, yakni sampai dengan 30 Januari 2020.

30 Januari 2020 

Pihak kepolisian menangkap Nikita Mirzani di Gedung Trans TV pukul 11.50 WIB. Penangkapan dilakukan secara kondusif. Sebelum penangkapan, polisi menunggu dari pukul 21.00  WIB.

31 Januari 2020

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari dini hari. Ia ditahan di rumah tahanan.

"Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya, Arkana (9 bulan), masuk ke dalam tahanan," ucap Yusri.

Related

News 1848826255958391882

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item