Disamakan dengan Preman, FPI Laporkan Ade Armando ke Polisi, tapi Laporannya Ditolak

Disamakan dengan Nazi, FPI Laporkan Ade Armando ke Polisi, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - FPI melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, ke Bareskrim Polri, terkait ucapannya yang mengatakan 'FPI Preman'. Namun laporan tersebut tidak diterima.

"Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan, lalu penegakan hukum yang tebang pilih, itu terbukti di beberapa hal, termasuk kali ini kita buktikan sekali lagi, secara jelas nyata, pihak penyidik di tindak pidana umum menyatakan tidak mau memproses pelaporan kita. Padahal bukti sudah cukup, keterangan sudah jelas. Kemudian argumen sudah kita bantahkan," ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Aziz merasa ada kejanggalan dalam penolakan laporan tersebut. Aziz juga membandingkan laporan itu dengan kasus yang menjerat Komisaris Utama Pertamina, Busuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Argumennya antara lain, pertama, menyatakan bahwa yang melapor harus yang bersangkutan, artinya Ketua Umum FPI atau orang per seorang merujuk ke pasal 310. Kita bantah bahwa kita tidak menggunakan pasal 310, melainkan 156. Kemudian mereka beralasan lagi bahwa harus menyaksikan, saya bantah alasan tersebut bahwa pada kasus Ahok kita yang melaporkan tanpa ada di Pulau Seribu bisa diproses," katanya.

Selain itu, Aziz menyebut penyidik enggan menerima laporan, karena pernyataan Ade Armando ada di channel YouTube Realita TV. Jadi FPI diminta melapor ke Dewan Pers.

"Alasan berikutnya adalah bahwa melalui Dewan Pers, karena Realita TV ini melalui legalitas pers. Saya katakan lagi bahwa itu tidak bisa, menurut hukum sudah kita jelaskan. Kita lagi-lagi pakai bukti. Buktinya Rocky Gerung tempo hari dilaporkan di Mabes Polri di Polda Metro Jaya pada saat keterangannya di ILC tidak ada Dewan Pers, tidak ada tvOne dipermasalahkan,"

"Jadi argumen hukum sudah, bukti sudah, tapi ya mereka ya sudah lapor saja di Polda. Kita katakan apakah beda Kapolrinya, apakah peraturannya beda? Sama kan semuanya di republik ini," jelas Aziz.

Aziz menyebut, banyak kasus Ade Armando yang tidak diproses polisi. Karena itu, FPI menilai Ade Armando bebas melanggar hukum.

"Setelah kita telisik, ini ternyata banyak kasus Ade Armando ini, lima atau enam kasus semuanya mangkrak nggak jelas. Bahkan sampai detik ini ada yang tersangka tidak ada kejelasan juga, masih bebas dan akhirnya orangnya bebas melanggar hukum apa aja," tegas Aziz.

Aziz mengaku heran atas penolakan laporan itu. Dia kemudian menuding Ade Armando kebal hukum.

"Pertanyaannya, kami mau belajar dari dia, dan iri gimana caranya kebal hukum. Kemudian, kalau laporan kayak gimana? Kan yang laporin Rocky Gerung rombongan mereka juga. Kayak Abu Janda langsung diterima dan diproses. Kita, tanda petik, iri dan pengen belajar," sebut Aziz.

Aziz mengatakan, Ade Armando telah menyebut 'FPI Preman'. Selain itu, FPI tidak terima disamakan dengan Nazi.

"Jelas dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, dikatakan 'bangsat'. Dia juga mengatakan orang Minahasa bawa-bawa yang lain. Iya, menyamakan Nazi dengan FPI. Banyak pernyataan lain dan sudah kita tandai," katanya.

Aziz mengatakan, pihaknya telah menyediakan sejumlah barang bukti. Seperti video Ade Armando beserta transkrip dan gambar.

"Ada CD berisi download langsung dari video Realita TV itu full 15 menit 45 detik. Kemudian ada transkrip juga, ada link YouTube juga. Gambar juga semua jelas. Kalau kurang bukti nggak pas. Karena kita punya bukti itu," ucapnya.

Dilihat, di channel YouTube Realita TV, tampak Ade Armando dan Rocky Gerung menjadi narasumber pada sebuah acara talk show. Pada menit 06.16, Ade menyinggung 'preman beragama'. Kemudian dia menyambungkan dengan FPI.

"Yang namanya preman beragama itu bangsat di mana-mana. Sama dengan FPI, yang bangsat itu juga kelompok Minahasa itu juga bangsat, merekalah yang akan menghancurkan bangsa ini. FPI yang ngerusak itulah bangsatnya. Kalau buat saya sih FPI organisasi preman bangsat memang nggak bisa diterima," ujar Ade dalam video itu.

"Kalau bantu-bantu bencana sih orang Nazi dulu juga bantu-bantu bencana, terus orang Yahudi dibunuhin satu juta," imbuhnya.

Related

News 5150541879958269536

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item