DPR Ngotot agar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Kalian Setuju?

DPR Ngotot agar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Kalian Setuju? naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) kembali melakukan rapat gabungan bersama dengan pemerintah. Pembahasan kali ini mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran serta Pemerintah Daerah dalam Program JKN.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, yang dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendi, Sekjen Mendagri Hadi Prabowo, Menkes Terawan Agus Putranto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Juliari Batubara, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, serta anggota DPR yang hadir adalah Komisi II, VIII, IX dan XI.

Dalam rapat gabungan ini, Komisi IX kembali mengingatkan pemerintah terkait dengan kesepakatan di rapat sebelumnya, untuk tidak membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pembatalan terutama untuk peserta PBPU dan PBI, karena pembersihan data yang dilakukan oleh pemerintah belum selesai.

"Melalui rapat internal putuskan hasil rapat 2 September 2019, yakni meminta untuk menunda atau batalkan kenaikan BPJS untuk PBPU dan PBI sebelum ada pembersihan data. Kemensos cleansing data belum selesai. Jadi kami minta dibersihkan dulu datanya," ujar Wakil Ketua Komisi IX Nur di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, saat ini data yang seharusnya menerima bantuan dari pemerintah saja masih belum jelas. Dimana masih ada beberapa yang sudah meninggal tapi masih ada di keanggotaan. Atau masyarakat mampu yang masih menerima bantuan iuran dari pemerintah.

"Kami Komisi IX berpegang teguh untuk membatalkan kenaikan PBPU dan PBI, sebab cleansing data belum selesai," tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Sosial, Juliari Batubara, menjelaskan, proses pembersihan data sedang dilakukan oleh pihaknya dan masih berlangsung. Pihaknya juga tidak melakukan sendiri, dan harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga Pemerintah Kabupaten.

"Kemensos masih on going melakukan cleansing data, karena ini jumlahnya besar sekali, dan kami tidak mungkin melakukannya sendiri tanpa di-backup oleh Pemda khususnya kabupaten kota. Mereka akan kirimkan usulan dari daerah masing-masing, nama-nama yang harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," jelasnya.

Related

News 1847711011247368891

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item