Sri Mulyani akan Tarik Cukai Minuman, Konsumen yang Bayar!

Sri Mulyani akan Tarik Cukai Minuman, Konsumen yang Bayar! naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan ke DPR, penerapan cukai minuman berpemanis. Pihak DPR memang belum menyetujui usulan tersebut, karena masih butuh road map.

Sri Mulyani mengatakan, tujuannya adalah untuk mencegah penyakit diabetes yang mematikan. "Diabetes penyakit paling tinggi fenomena dan growing, seiring meningkatnya pendapatan masyarakat," jelas Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Ketua Umum Gabungan Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman, menanggapi usulan lama tersebut. Ia menegaskan, bila cukai benar-benar berlaku bagi minuman berpemanis, maka yang kena dampak adalah konsumen. Ia bilang masalah lama yang diulang lagi.

"Dampaknya akan ke harga jual," kata Adhi.

Adhi bilang, Gapmmi pernah melakukan kajian bahwa pengenaan cukai akan menaikkan harga, dan akhirnya menurunkan daya beli masyarakat.

"Pada dasarnya belum ada data yg menunjukkan pengenaan cukai bisa menurunkan PTM (penyakit tidak menular) dan obesitas. Kalau tujuannya adalah mengatasi PTM dan obesitas," tegas Adhi.

Ia juga mengatakan, dalam kajian tersebut, pengenaan cukai bisa menurunkan pendapatan pajak.

"Kami sangat mengkhawatirkan ini, karena tujuan harus jelas. Kalau judulnya ‘Potensi Penerimaan’, apakah tepat pemerintah melakukan ini?" tanya Adhi.

Adhi mengatakan, bila tujuan pemerintah berupaya menurunkan PTM dan obesitas, pelaku usaha sudah berupaya membantu pemerintah melalui berbagai cara, antara lain:

Edukasi konsumen, meskipun belum terorganisir dengan baik. Namun Potensi bisa menjadi gerakan nasional yang diharapkan dampaknya bagus.

Reformulasi produk menyesuaikan dan mendukung upaya mengatasi PTM dan obesitas

Mencari alternatif pemanis yang lebih baik.

Sebelumnya, dalam bahan rapat, ada tiga kategori produk minuman yang akan dikenakan cukai, sebagai berikut:

Teh Kemasan. Tarif cukainya Rp 1.500/liter. Saat ini produksi minuman teh kemasan adalah 2,191 miliar liter, dan setelah pengenaan cukai diproyeksi akan turun jadi 2,015 miliar liter. Potensi penerimaan cukainya adalah Rp 2,7 triliun.

Minuman berkarbonasi. Tarif cukainya Rp 2.500/liter. Saat ini produksi minuman teh kemasan adalah 747 juta liter, dan setelah pengenaan cukai diproyeksi akan turun jadi 687 juta liter. Potensi penerimaan cukainya adalah Rp 1,7 triliun.

Minuman lainnya (energy drink, kopi konsentrat, dll). Tarif cukainya Rp 2.500/liter. Saat ini produksi minuman teh kemasan adalah 808 juta liter, dan setelah pengenaan cukai diproyeksi akan turun jadi 743 juta liter. Potensi penerimaan cukainya adalah Rp 1,85 triliun.

Jadi bila ditotal, potensi penerimaan negara dari pengenaan cukai pada minuman berpemanis adalah Rp 6,25 triliun.

Related

News 6684502503852395999

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item