Terkait Skandal Jiwasraya, Nasabah Geruduk Kantor Sri Mulyani

Skandal Jiwasraya, Nasabah, Kantor Sri Mulyani, naviri.org Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Sebanyak 50 nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Mereka ingin bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menuntut pengembalian dana investasi mereka.

Rombongan datang pada pukul 09.00 WIB dan langsung menuju Gedung Juanda I Kementerian Keuangan.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Ida Tumota, mengatakan Kementerian Keuangan merupakan salah satu pihak yang paling bertanggung jawab kepada nasabah. Sebab, Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana 100 persen sahamnya dimiliki pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, menuntut pertanggungjawaban negara, dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," katanya.

Dalam kesempatan itu, mereka juga akan menyerahkan surat kepada Sri Mulyani yang berisi permintaan tanggung jawab negara atas dana mereka. Mereka juga meminta pemerintah memberikan kepastian waktu pembayaran uang mereka, lantaran kasus tersebut telah bergulir lebih dari satu tahun.

"Ini sudah lewat satu tahun dan belum dibayar. Kami mohon sekali lagi Bu Menteri Keuangan tolong hadapi kami, terima kasih," ucapnya.

Nasabah lainnya, Muslim Baya, menyampaikan kekecewaannya atas kasus tersebut. Ia menyatakan, kasus ini mencoreng industri asuransi Indonesia. Ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus yang menelan uang nasabah hingga belasan triliun tersebut.

"Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan kekecewaan, bagaimana sebuah institusi atau regulator dalam hal ini OJK tidak bisa mengawasi sistem dunia keuangan," paparnya.

Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kementerian Keuangan, Darmawan. Sebelumnya, nasabah Jiwasraya pernah mendatangi kantor Kementerian BUMN. Tujuannya serupa, yakni menagih klaim yang tak kunjung jelas.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan mulai mencicil pembayaran tunggakan polis nasabah Jiwasraya pada Maret akhir. Janji diungkapkan Erick di depan Panitia Kerja (panja ) Jiwasraya Komisi VI DPR.

Untuk diketahui, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengatakan polis jatuh tempo Jiwasraya tercatat sebesar Rp16 triliun pada Januari. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya Rp12,4 triliun pada periode Oktober-Desember.

Related

News 30571191330222533

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item