BPJS Kesehatan Mengklaim Selalu Rugi Rp 1,5 Triliun Setiap Bulan

BPJS Kesehatan Mengklaim Selalu Rugi Rp 1,5 Triliun Setiap Bulan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui mengalami defisit Rp1,5 triliun setiap bulan. Defisit terjadi lantaran jumlah iuran yang diterima timpang dari biaya bulanan yang mereka keluarkan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS, Maya A Rusady, mengungkapkan, sebenarnya pihaknya mengantongi dana Rp6 triliun dari iuran peserta per bulan. Tapi, biaya yang harus dikeluarkan tiap bulan mencapai Rp7,5 triliun.

"Kami dapat Rp6 triliun per bulan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), pegawai swasta. Kemudian yang dikeluarkan per bulan Rp7,5 triliun. Jadi setiap bulan defisit Rp1,5 triliun," papar Maya.

Berdasarkan hitungannya, jumlah defisit sejak Januari-September 2019 diperkirakan sebesar Rp9 triliun. Lalu, ada tambahan dari defisit yang ditanggung perusahaan tahun lalu, sebesar Rp9 triliun.

"Belum lagi dari potensi inefisiensi," imbuhnya.

Kalau diakumulasi sejak 2014 hingga Juni 2019, Maya menyebut total biaya yang sudah dikeluarkan BPJS Kesehatan terkait layanan kesehatan sebesar Rp395 triliun. Sementara, hingga akhir tahun lalu tercatat Rp345,75 triliun.

Pengeluaran BPJS Kesehatan sejak 2014 sampai 2018 diklaim lebih rendah dari pendapatan iuran. Tercatat, iuran yang dibayarkan peserta hanya Rp317,04 triliun. Ini artinya ada selisih antara iuran dan biaya yang dikeluarkan sepanjang 2014-2018 sebesar Rp28,71 triliun.

"Dari awal defisit sampai sekarang, kami selalu laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Keuangan, dan semua pihak yang memang harus kami laporkan," terang dia.

Menurutnya, harus ada penyesuaian iuran setiap dua tahun sekali, sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, sejauh ini memang belum ada perubahan tarif peserta BPJS Kesehatan.

"Harusnya setiap dua tahun disesuaikan, artinya dilihat terlalu tinggi atau rendah," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, BPJS Kesehatan rentan defisit hingga Rp32,8 triliun tahun ini. Angka itu naik dari perkiraan awal yang hanya Rp28,35 triliun.

Menurutnya, hal itu akan terealisasi jika iuran tak naik pada 2019. Maka itu, ia mengusulkan iuran peserta PBI naik mulai Agustus 2019 kemarin.

Sri Mulyani mengajukan agar iuran peserta PBI naik Rp19 ribu dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu. Sementara, ia juga mengusulkan tarif peserta mandiri naik mulai 1 Januari 2020.

Bendahara negara ini mengajukan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu, dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.

Related

News 950290763945287699

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item