Akhirnya, Keuangan BPJS Diaudit dan Hasilnya Akan Terbuka untuk Umum

Akhirnya, Keuangan BPJS Diaudit dan Hasilnya Akan Terbuka untuk Umum, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga, yang meminta informasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit BPJS Kesehatan tahun 2018.

Ketua Majelis Komisioner KIP, Cecep Suryadi, menyatakan hasil audit BPKP atas BPJS Kesehatan yang telah disampaikan kepada Komisi IX dan XI DPR merupakan informasi terbuka.

"Menyatakan informasi hasil audit terkait dana jaminan sosial kesehatan, sebagaimana pernah disampaikan kepada komisi IX dan XI DPR-RI, sebagai informasi yang bersifat terbuka," kata Cecep, membacakan putusan di ruang sidang KIP, Jakarta, Selasa (3/2).

Selain itu, majelis juga menyatakan bahwa Keputusan Kepala Biro Hukum dan Humas BPKP Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan bisa diberikan sebagai informasi yang bersifat terbuka.

Cecep pun memerintahkan kepada BPKP untuk memberikan informasi hasil audit terhadap BPJS Kesehatan itu kepada Egi, selaku pemohon.

"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi, sebagaimana dimaksud kepada pemohon," ujarnya.

Dalam kesimpulannya, Cecep menyatakan hasil audit terhadap BPJS Kesehatan tahun 2018 sudah tidak memiliki unsur kerahasiaan, karena sudah disampaikan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.

Cecep mengatakan, masing-masing pihak memiliki hak untuk menyatakan banding dalam waktu 14 hari. Cecep memutuskan perkara ini bersama dua anggota majelis Komisioner KIP Romanus Ndau Lendong, dan Arif A Kuswardono.

Anggota Majelis Komisioner KIP, Arif A Kuswardono, menyarankan BPKP tak mengajukan banding dan menerima putusan ini. Ia pun meminta kedua pihak untuk membaca putusan tersebut dengan saksama.

"Yang diberikan, yang dinyatakan di depan umum. Silakan teknisnya," ujarnya.

Tim hukum BPKP mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan BPKP untuk menindaklanjuti putusan ini. Tim hukum belum bisa berbicara lebih lanjut apakah melakukan banding atau tidak.

"Nanti disampaikan ke pimpinan hasilnya, sama dikoordinasikan sama tim hukum," ujar tim hukum BPKP

Sementara, peneliti ICW, Egi Primayoga, mengapresiasi putusan KIP yang menyatakan hasil audit yang dilakukan BPKP terkait BPJS kesehatan adalah informasi terbuka. Egi pun berharap BPKP mematuhi putusan, dengan memberikan hasil audit BPJS Kesehatan.

"Saya berharap BPKP mematuhi putusan komisi informasi itu, dan segera memberikan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan kepada saya," kata Egi, usai sidang.

Perkara ini berawal dari permohonan yang dilayangkan Egi pada 21 Januari 2019. Ketika itu Egi mengajukan penyelesaian sengketa informasi publik ke KIP.

Sidang sengketa sudah digelar empat kali. Persidangan digelar pada 30 Januari 2020, 5 Februari 2020, 12 Februari 2020, dan 20 Februari 2020.

Egi setidaknya meminta dua informasi kepada BPKP, yakni laporan hasil pemeriksaan atas BPJS Kesehatan tahun 2014-2018 dan Kepala Biro Hukum dan Humas BPKP Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan.

Namun, kata Egi, ternyata BPKP hanya melakukan audit kepada BPJS Kesehatan pada 2018, berdasarkan permintaan Kementerian Keuangan.

Pada 2018, BPJS Kesehatan ditengarai defisit sebesar Rp17,1 triliun. Jumlah defisit ini yang dijadikan dasar Kementerian Keuangan untuk menyuntikkan dana talangan mencapai Rp10,1 triliun.

"2019 belum kami minta, karena permintaannya itu 2018. Andai kata BPKP mau sekaligus memberikan, kami akan mengapresiasi," katanya.

Egi berharap, BPKP tak melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

"Supaya tidak merepotkan lagi warga negara begitu BPKP segera memberikan hasil auditnya kepada saya sebagai pemohon," tuturnya.

Related

News 3577529483785041479

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item