Buntut Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Buntut Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Kini Terancam 12 Tahun Penjara, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Lelang keperawanan oleh Sarah Keihl berbuntut panjang. Walaupun sudah memberikan klarifikasi bahwa lelang tersebut hanya untuk menyindir segelintir masyarakat yang tidak menaati PSBB, Sarah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2020.

Laporan tersebut beredar di akun Instagram Lambe Turah. Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) melaporkan Sarah dalam dua pasal berbeda, tindakan asusila dan pornografi.

Tindakan asusila karena selebgram itu dianggap telah melakukan tindak pidana kejahatan tentang mendistribusikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Sehingga Sarah diduga sudah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang memiliki ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, Sarah dianggap sudah melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi karena telah menyebarluaskan muatan pornografi, termasuk melalui internet. Sehingga pada pasal ini Sarah terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Taufik juga memberikan bukti berupa video yang diunggah di Instagram oleh Sarah dengan judul "Bismillah Lelang Keperawanan". Namun setelah viral, video tersebut dihapus oleh Sarah. Kemudian Taufik juga menyertakan bukti Direct Message Instagram Sarah dengan seseorang yang beredar luas yang menyatakan kalau Sarah sudah merencanakan video tersebut dan untuk engagement.

"Dalam teori komunikasi istilah engagement dikenal dengan komunikasi interaksional, maka yang diharapkannya umpan balik dari pesan tersebut. Jadi di sini sangat jelas dan sempurna," tulis Taufik dalam surat tersebut.

Sarah Keihl menjadi perbincangan setelah video lelang keperawanannya yang viral. Dalam video itu, Sarah mengatakan rela melepas keperawanannya mulai Rp 2 miliar, dan uang itu akan digunakan untuk membantu menangani wabah corona.

Setelah menimbulkan kontroversi, Sarah meminta maaf dan memberikan penjelasan kalau lelang keperawanan yang dia jadikan konten itu semata untuk menyindir orang-orang yang mengabaikan imbauan physical distancing dengan tetap kumpul-kumpul atau nongkrong.

Beberapa waktu kemudian muncul tangkapan layar berisi percakapan antara Sarah Keihl dan seorang warganet melalui Direct Message Instagram. Netizen itu bertanya apakah video lelang keperawanan yang dibuat Sarah Keihl serius atau bercanda. Kemudian Sarah membalas dan mengatakan semua itu tidak benar dan hanya untuk menaikkan engagement di Instagram.

"Enggak (benar). Buat engagement doang," tulis Sarah.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 7506881372775056975

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item