LPS: Hati-hati dengan Bank yang Tawarkan Bunga Tinggi dan Cashback

LPS: Hati-hati dengan Bank yang Tawarkan Bunga Tinggi dan Cashback naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi atau cashback yang ditawarkan oleh pihak bank. Sekretaris Lembaga LPS, Muhammad Yusron, mengatakan, apabila bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari suku bunga, maka simpanan nasabah tidak dijamin LPS.

LPS menetapkan suku bunga untuk bank umum 6,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 9 persen.

"Kami imbau kepada masyarakat, hati-hati kepada bank yang menawarkan bunga lebih tinggi, jauh lebih tinggi dari pasar," kata Yusron, seusai Media Gathering 'Peran dan Fungsi LPS Dalam Sistem Perbankan Indonesia' di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Selain bunga tinggi, kata Yusron, untuk menarik minat masyarakat, bank juga biasanya menawarkan cashback kepada nasabahnya. Cara tersebut merupakan yang paling banyak digunakan bank untuk menggaet konsumen.

"Ketika menabung di BPR misalnya, mereka memberikan uang Rp 500.000, Rp 1 juta atau Rp 2 juta sebagai bagian dari promosi. Nah, cashback itu dianggap bunga. Ketika dapat bunga maksimal 9 persen ditambah cashback Rp 1 juta, nanti dihitung ekuivalennya, misal jadi 9,5 persen, itu berarti lebih tinggi dari suku bunga," jelas Yusron.

Menurut Yusron, cara tersebut biasanya digunakan bank yang sedang mengalami masalah likuiditas.

"Biasanya, ketika bank bermasalah, kesulitan likuiditas, butuh dana segar untuk operasional bank mereka. Gimana caranya? Menghimpun dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga lebih tinggi atau cashback," ujar Yusron.

Related

Money 8194918705799152258

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item