Tak Dapat THR karena Corona, 200 Pegawai Dunkin' Donuts Gelar Unjuk Rasa

Tak Dapat THR karena Corona, 200 Pegawai Dunkin' Donuts Gelar Unjuk Rasa, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Serikat Pekerja Dunkin' Donuts, yang merupakan anggota Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Dunkin' Donuts di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.

Aksi ini dikuti sekitar 200 anggota, menuntut pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) yang menjelang H-2 lebaran tidak dibayarkan oleh perusahaan.

"Kami terpaksa lakukan aksi karena manajemen Dunkin' Donuts secara sepihak tidak membayarkan THR dan upah secara tepat waktu. Sementara para pekerja dan keluarganya sangat membutuhkan THR tersebut untuk menyambung hidup di masa PSBB akibat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia, Sabda Pranawa Djati, dalam keterangannya.

Sabda mengungkapkan, kondisi ini terjadi karena adanya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19, yang dinilai telah menimbulkan korban di kalangan pekerja, karena perusahaan justru memanfaatkan SE Menaker untuk "ngemplang THR" tanpa melalui kesepakatan dengan pekerjanya.

"SE Menaker tentang THR hanya berpihak pada kepentingan pengusaha. Di satu sisi SE Menaker tersebut ditujukan kepada Gubernur untuk memastikan perusahaan agar membayar THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun di sisi lain, justru memperbolehkan perusahaan untuk menunda dan atau mencicil pembayaran THR kepada pekerjanya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Dunkin' Donuts, Adi Darmawan, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan sepihak perusahaan yang menunda pembayaran THR hingga akhir Desember 2020.

"Jika manajemen Dunkin' Donuts mendasarkan keputusannya pada SE Menaker tentang THR, seharusnya tidak bisa sepihak, tapi harus dilakukan berdasarkan kesepakatan. Para pekerja selama ini sudah menunjukkan loyalitasnya pada perusahaan hingga Dunkin' Donuts bisa tetap eksis sampai hari ini," ujar Adi.

Dia pun mempertanyakan keuntungan yang sudah didapatkan selama bertahun-tahun. Menurutnya, THR dan upah adalah hak pekerja dan menjadi kewajiban perusahaan.

"Jangan ketika untung perusahaan diam saja, tapi ketika ada wabah corona, hak pekerjanya justru yang lebih dulu dikurangi! Perusahaan secara sepihak juga telah memotong upah pekerja sebesar 50 persen bahkan lebih," ungkapnya.

Oleh karena itu, Adi meminta Direksi Dunkin' Donuts mau duduk bersama dengan serikat pekerja, guna mencari kesepakatan yang terbaik. Jika perusahaan transparan terkait dengan laporan keuangannya, dan benar-benar rugi bertahun-tahun, tentunya para pekerja dapat diajak bermusyawarah untuk memahami kondisi ekonomi perusahaan.

Namun dengan adanya kebijakan sepihak yang melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan, sebagai pekerja Adi merasa tidak dihargai oleh perusahaan. "Kami ini aset perusahaan, bukan keset yang selalu jadi korban kebijakan sepihak yang tidak berpihak," tandasnya.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 8005364265003664624

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item