Sejarah dan Fakta-fakta Papua Nugini yang Perlu Kita Tahu (Bagian 2)

Sejarah dan Fakta-fakta Papua Nugini yang Perlu Kita Tahu naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Sejarah dan Fakta-fakta Papua Nugini yang Perlu Kita Tahu - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Kampanye Nugini (1942-1945) adalah salah satu kampanye militer besar pada Perang Dunia II. Hampir 216.000 tentara darat-laut-udara Jepang, Australia, dan Amerika tewas selama Kampanye Nugini. Dua teritori dipadukan menjadi Teritori Papua dan Nugini setelah Perang Dunia II, yang kemudian disederhanakan menjadi "Papua Nugini".

Administrasi Papua terbuka bagi penglihatan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tetapi, kelembagaan tertentu terus berlaku hanya di satu dari dua wilayah. Masalah cukup rumit kini berlangsung, yakni penyesuaian bekas perbatasan antara provinsi yang saling berbatasan langsung, sehubungan dengan akses jalan dan kelompok bahasa, sehingga undang-undang berlaku hanya pada satu sisi dari suatu batas yang tidak lagi ada.

Kemerdekaan tanpa peperangan dari Australia, kekuatan metropolitan de facto, muncul pada 16 September 1975, dan tetap bertalian dekat (Australia masih menjadi penyumbang bantuan terbesar bagi Papua Nugini).

Sebuah pemberontakan separatis pada 1975-1976 di Pulau Bougainville mengakibatkan perubahan rancangan Konstitusi Papua Nugini hanya dalam 11 jam untuk memungkinkan Bougainville dan 18 distrik lain pra-kemerdekaan Papua Nugini mendapatkan status semifederal sebagai provinsi.

Pemberontakan terulang dan merenggut 20.000 jiwa dari tahun 1988, sampai hal itu diselesaikan pada 1997. Setelah pemberontakan, Bougainville Otonom memilih Joseph Kabui sebagai presiden, tetapi ia digantikan oleh wakilnya, John Tabinaman.

Tabinaman tetap pemimpin sampai pemilihan umum berikutnya pada Desember 2008, dengan James Tanis muncul sebagai pemenang. Kerusuhan anti-Cina, yang melibatkan puluhan ribu orang, pecah pada Mei 2009.

Politik

Papua Nugini adalah anggota Negara-Negara Persemakmuran, dan Ratu Elizabeth II adalah kepala negaranya. Sudah diharapkan oleh konvensi konstitusional, yang menyiapkan rancangan konstitusi, dan oleh Australia, bahwa Papua Nugini akan memilih untuk tidak mempertahankan hubungan dengan monarki Inggris.

Bagaimana pun, para pendirinya menganggap bahwa kaum terhormat kerajaan menganggap negara yang baru merdeka tidak akan mampu berbicara dengan murni melalui sistem kerajaan pribumi - sehingga sistem monarki Inggris dipertahankan. Sang Ratu diwakili oleh Gubernur Jenderal Papua Nugini.

Papua Nugini dan Kepulauan Solomon adalah dua entitas negara yang tidak biasa di antara Negara-Negara Persemakmuran, yakni bahwa Gubernur Jenderal secara efektif dipilih oleh badan legislatif, bukan oleh cabang eksekutif, seperti di beberapa negara demokrasi parlementer.

Kekuasaan eksekutif sebenarnya terletak pada Perdana Menteri, yang mengepalai kabinet. Parlemen nasional yang tunggal memiliki 109 kursi, 20 di antaranya ditempati oleh para gubernur dari 19 provinsi dan Distrik Ibukota Nasional.

Calon anggota parlemen dipilih pada saat perdana menteri menyerukan pemilihan umum nasional, selambat-lambatnya lima tahun setelah pemilu nasional sebelumnya.

Pada awal-awal kemerdekaan, ketidakstabilan sistem partai menyebabkan sering terjadinya mosi tidak percaya di parlemen, yang berakibat pada jatuhnya pemerintah masa itu dan pemilu nasional perlu diadakan lagi, sesuai dengan konvensi demokrasi parlementer.

Dalam beberapa tahun terakhir, berturut-turut pemerintah telah mengeluarkan undang-undang demi mencegah suara seperti itu lebih cepat dari 18 bulan, setelah pemilihan umum nasional. Ini mengakibatkan stabilitas yang lebih besar, meskipun mungkin dengan mengurangi akuntabilitas dari cabang eksekutif pemerintahan.

Pemilihan di Papua Nugini menarik banyak calon. Setelah kemerdekaan pada 1975, anggota dipilih dengan plurality vote system, dengan para pemenang seringkali meraih kurang dari 15% suara. Reformasi elektoral pada 2001 memperkenalkan Limited Preferential Vote, sebuah versi dari instant-runoff voting. Pemilihan umum 2007 adalah yang pertama dilakukan dengan menggunakan sistem itu.

Hukum

Parlemen berkamar tunggal menjalankan legislasi menurut cara yang sama seperti di dalam ranah hukum lainnya, yaitu dengan memiliki "kabinet," "pemerintah yang bertanggung jawab," atau "demokrasi parlementer": sistem ini diajukan oleh pemerintah eksekutif kepada legislatur, diperdebatkan, dan bila lolos akan menjadi undang-undang ketika rancangan itu menerima persetujuan kerajaan melalui Gubernur Jenderal.

Sebagian peraturan legislasi sebenarnya diterapkan oleh birokrasi di bawah legislasi sebelumnya, yang sudah diloloskan dan diberlakukan oleh Parlemen.

Semua produk hukum (statuta) yang diberlakukan oleh parlemen harus sesuai dengan konstitusi. Lembaga peradilan memiliki yurisdiksi untuk mengatur kekonstitusionalan statuta, baik yang dipersengketakan di hadapan mereka, dan pada sebuah rujukan di mana tidak ada persengketaan, melainkan hanya menjadi pertanyaan abstrak hukum.

Hal yang tak lazim di antara negara-negara berkembang, cabang yudikatif pemerintah di Papua Nugini cukup mandiri, dan pemerintah-pemerintah eksekutif yang silih berganti selalu menghormati otoritas ini.

Hukum Umum Papua Nugini mengandung hukum umum Australia yang diterima pada 16 September 1975 (hari kemerdekaan), dan kemudian menjadi dasar keputusan-keputusan lembaga peradilan Papua Nugini sendiri.

Lembaga-lembaga peradilan diarahkan oleh Konstitusi. Kemudian, undang-undang di bawahnya menyerap risalah "adat" komunitas tradisional, dengan suatu pandangan untuk menentukan adat-adat mana saja yang dianggap lazim bagi seluruh kawasan di negara ini, dan dapat dinyatakan sebagai bagian dari undang-undang bawahan ini.

Praktiknya, hal ini terbukti sukar diterapkan dan seringkali diabaikan. Statuta-statuta secara luas diterima dari yurisdiksi seberang lautan, terutama Australia dan Inggris. Advokasi di lembaga-lembaga peradilan mengikuti pola yang merugikan dari negara-negara lain yang menerapkan hukum umum.

Related

World's Fact 5116454545764682262

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item