Dampak Corona dan Bisnis yang Terhenti, Masalah Gagal Bayar Hantui Perusahaan RI

Dampak Corona dan Bisnis yang Terhenti, Masalah Gagal Bayar Hantui Perusahaan RI,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Risiko gagal bayar saat ini menghantui banyak perusahaan tanah air. Kondisi ini disebabkan oleh krisis akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak perusahaan mengalami kesulitan mengatur arus kas karena pendapatan yang menurun tajam akibat pandemi.

Alhasil, kemampuan dalam membayar utang perusahaan menurun. Sehingga risiko gagal batar meningkat.

Perusahaan-perusahaan pemeringkat asing maupun lokal sudah memberikan sinyal ada risiko gagal bayar terhadap utang korporasi domestik karena dampak pandemi covid-19.

Sinyal ini sudah terlihat dari pemangkasan peringkat utang beberapa perusahaan.

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyatakan, potensi gagal bayar perusahaan-perusahaan Indonesia banyak terjadi di industri keuangan non-bank (IKNB). "Kegagalan terkait tata kelola telah menghasilkan kerugian hingga US$ 3,5 miliar (setara Rp 49 triliun kurs Rp 14 ribu per US$) bagi investor sejak 2018," tulis Fitch, pekan ini.

Fitch menuliskan, serangkaian kasus gagal bayar baru-baru ini akibat kegagalan tata kelola perusahaan di industri keuangan di Indonesia. Kondisi ini, diperparah dengan dampak pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian nasional, sehingga meningkatkan risiko terjadinya gagal bayar.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan, potensi risiko gagal bayar di industri keuangan tanah air mengalami peningkatan. Perusahaan di sektor jasa keuangan khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan mengalami tekanan likuiditas karena dampak dari restrukturisasi kredit.

Menurut Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra, risiko gagal bayar meningkat di hampir semua sektor. Hal ini sudah tergambar dari beberapa perusahaan BUMN maupun swasta khususnya di sektor keuangan yang ratingnya sudah dipangkas oleh Pefindo hingga semester pertama 2020.

"Risiko meningkat, hampir di semua sektor meningkat. Masalahnya mungkin yang sangat mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi default besar-besaran," tutur Salyadi, dalam pemaparan secara virtual.

Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo menambahkan, di masa pandemi seperti sekarang ini, penyaluran pembiayaan baru oleh perbankan maupun leasing mengalami penurunan yang cukup tajam.Tekanan likuiditas ini juga disebabkan penerimaan yang berkurang karena restrukturisasi kredit.

Tapi, Pefindo memberikan catatan, risiko gagal bayar cenderung lebih rendah bagi perusahan di sektor jasa keuangan yang tergabung dalam konglomerasi besar karena memiliki bantalan likuiditas yang cukup memadai.

"Walaupun mereka juga terdampak oleh kondisi pandemi ini, namun tidak sampai mengurangi kemampuan dalam membayar kewajiban jatuh tempo," tuturnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini, beberapa perusahaan dilanda gagal bayar. Misalnya, emiten peritel ponsel dan voucher PT Tiphone Mobile Indonesia bk (TELE) bersama dengan empat anak usahanya resmi berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) setelah perusahaan mengalami gagal bayar atas utang baik utang obligasi maupun utang bank sindikasi.

Nilai total utang gagal bayar itu mencapai Rp 3,23 triliun untuk nilai pokok. Sementara itu nilai bunga untuk rupiah dari utang obligasi dan sindikasi mencapai Rp 72,16 miliar, ditambah dengan nilai bunga untuk mata uang dolar AS (US$ 1,68 juta) setara dengan Rp 23,56 miliar, maka nilai total bunga yakni Rp 95,72 miliar.

Selain Tiphone, PT Modernland Realty Tbk (MDLN) juga menyampaikan penundaan pembayaran obligasi dengan nilai pokok Rp 150 miliar yang seharusnya jatuh tempo pada hari ini, Selasa, 7 Juli 2020.

Rating BUMN kena downgrade

Tak hanya perusahaan swasta, beberapa waktu lalu Moody's Investor Service menurunkan Corporate Family Rating (CFR) serta rating obligasi 3 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta enititas anak.

Ketiga perusahaan pelat merah tersebut antara lain PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Moody's memangkas rating WIKA dari Ba3 menjadi Ba2 dan menurunkan pandangan kedepan perusahaan ini dari stabil menjadi negatif. Penurunan rating WIKA ini, jelas Moody's disebabkan dampak pandemi virus Corona yang menyebabkan terganggunya rantai pasokan dan terganggunya pekerjaan di bidang konstruksi walaupun tidak parah, sehingga akan menganggu penyelesaian proyek-proyek WIKA.

Moody's juga menurunkan rating Jasa Marga dari Baa2 menjadi Baa3 dan outlook perusahaan tetap negatif. Penurunan rating ini dipicu oleh turunya ekspektasi dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap BUMN ini karena pemerintah Indonesia nampaknya semakin selektif terhadap BUMN mana yang layak dibantu karena kondisi fiskal Indonesia yang sedang kurang baik.

Outlook negatif yang diberikan Moody's juga disebabkan oleh risiko kredit yang terus menghantui Jasa Marga dampak dari merebaknya virus corona. Moody's berekspektasi terjadinya kontraksi di tingkat lalu lintas terutama di tol milik Jasa Marga akan menurunkan tingkat arus kas JSMR pada tahun 2020.

Sementara itu, Moody's juga menurunkan rating PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) dari Baa2 menjadi Baa3 dengan outlook perusahaan tetap stabil. Penurunan rating Pelindo II ini dipicu oleh turunya ekspektasi dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap BUMN ini karena pemerintah Indonesia semakin selektif terhadap BUMN mana yang layak dibantu karena kondisi fiskal Indonesia yang sedang kurang baik.

"Sektor pelabuhanterkena efek kejut virus corona, di mana total volum kargo yang dikirim dan diterima turun karena tingkat perdagangan global juga turun akibat terkontraksinya kondisi makro ekonomi global," tulis Moody's.

Related

News 3567383833968747448

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item