Kuli Bangunan Disiksa di Tahanan, Amnesty Internasional: Itu Tindak Kriminal

Kuli Bangunan Disiksa di Tahanan, Amnesty Internasional: Itu Tindak Kriminal,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menegaskan penyiksaan terhadap seorang kuli di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, adalah tindakan kriminal. Polisi yang melakukan penyiksaan harus mendapat sanksi berat, tak cukup sekadar sanksi disiplin.

"(Sanksi disiplin) jauh dari cukup. Penyiksaan itu kriminal. Dan bahkan merupakan kejahatan di bawah hukum internasional," kata Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid saat dihubungi.

Menurut Usman, penyiksaan yang kerap dilakukan oleh aparat kepolisian disebabkan oleh lemahnya pencarian bukti dalam proses penyelidikan.

Praktik penyiksaan tersebut biasanya terjadi ketika aparat ingin memperoleh pengakuan dari seseorang yang ingin ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus.

"Cara semacam ini masih ada karena biasanya pencarian bukti utama justru lemah. Misalnya ketika tidak memperoleh saksi yang memadai, keterangan ahli maupun bukti petunjuk lainnya," ujar dia.

Menurut Usman, praktek penyiksaan tersebut bukan hanya merendahkan martabat manusia, tetapi juga melemahkan kredibilitas pengakuan dan informasi yang diperoleh melalui penyiksaan.

Ia mengakui tidak mudah untuk benar-benar menghapuskan penyiksaan. Pemerintah masih harus menempuh berbagai langkah dalam memenuhi rekomendasi PBB tentang penyiksaan.

"Sesudah kunjungannya ke Indonesia pada bulan Nopember 2007, Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan menggarisbawahi sejumlah keprihatinan yang berkaitan dengan kondisi penahanan prapengadilan, khususnya sejumlah sel polisi yang terlalu padat yang sebagian dikarenakan lamanya masa penahanan pra pengadilan," kata dia.

Berdasarkan laporan KontraS, terdapat 48 praktik penyiksaan yang terjadi di lingkaran institusi Polri pada periode Juni 2019 hingga Mei 2020.

Mayoritas penyiksaan terjadi di ranah Polres sebanyak 28 kasus, disusul Polsek 11 kasus, dan Polda 8 kasus. Dengan instrumen penyiksaan menggunakan tangan kosong.

KontraS menduga praktik penyiksaan berlangsung dalam proses interogasi saat seseorang berstatus sebagai tersangka.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan KontraS adalah kasus seorang pemuda di Jeneponto bernama Irfan (20), yang diduga menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh lima anggota Tim Pegasus Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Warga Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto itu dipaksa mengaku oleh polisi sebagai pelaku pencurian emas seberat 70 gram milik Daeng Nojeng, mantan atasannya. Namun, keesokan harinya Irfan dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Data KontraS itu, kata Usman, harus diperhatikan oleh para pemangku kebijakan yakni pimpinan polisi, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM. DPR dan Menteri Dalam Negeri juga harus terlibat.

"Perhatian itu harus ditujukan kepada evaluasi atas akuntabilitas Polri atas terjadinya kasus-kasus tersebut," kata dia.

Sebelumnya, seorang kuli bangunan bernama Sarpan (57), mengalami penyiksaan saat ditahan dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Selama penyiksaan itu Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto. Padahal, tersangka pelaku pembunuhan berinisial A sudah diamankan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Usman mendesak polisi mengusut dugaan penyiksaan yang terjadi di Sumatera Utara itu. "Sebab sama sekali tidak bisa dibenarkan baik oleh hukum internasional maupun oleh aturan internal kepolisian," kata Usman.

Polda Sumut sendiri masih melakukan penyelidikan kasus penyiksaan ini. Polda Sumut belum mengumumkan siapa yang melakukan penyiksaan. Namun, Polda Sumut telah mencopot jabatan Kompol Otniel Siahaan sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

Related

News 6009478194982394426

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item