Sri Mulyani Akan Beri Insentif ke Startup Pendidikan dan Kesehatan

Sri Mulyani Akan Beri Insentif ke Startup Pendidikan dan Kesehatan,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberi insentif ke perusahaan rintisan (startup) yang fokus memberi layanan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, informasi publik, hingga pertanian.

Insentif merupakan bagian dari cara untuk mewujudkan agenda pembangunan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.

Pemberian insentif tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Beleid tersebut berlaku sejak tanggal diundangkan pada 29 Juni 2020.

Dalam beleid itu, Ani, sapaan akrabnya mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif kepada start up sebagai upaya untuk mendorong transformasi digital di bidang pelayanan sosial. Strateginya dengan perluasan bantuan sosial nontunai serta konten digital pendidikan, informasi publik, kesehatan, dan informasi pertanian.

"Melalui pemberian insentif start up yang fokus pada layanan sosial, pendidikan, kesehatan, informasi publik serta informasi pertanian," kata Ani dalam beleid tersebut.

Kendati begitu belum diketahui seperti apa bentuk insentif tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga berencana memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial dengan menguatnya pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Perlindungan akan dilakukan mulai dari pengembangan program baru hingga pembenahan tata kelola Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berkelanjutan.

Upaya tersebut salah satunya akan dilakukan dengan memperluas dan mengembangkan sistem kepesertaan, sinergi data dasar kependudukan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga pnyesuaian sistem iuran, tarif dan paket manfaat.

Lebih lanjut, untuk mengejar agenda pembangunan pembangunan ekonomi dan layanan dasar, akan ada pula insentif bagi pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sanitasi dan penyediaan subsidi bagi operasional dan pemeliharannya.

Agenda pembangunan juga akan dilakukan dengan memenuhi kebutuhan pemeliharaan jalan melalui perluasan skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Begitu juga dengan penguatan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan.

Khusus untuk bidang energi dan ketenagalistrikan, pemerintah akan mengembangkan pendanaan dan pembiayaan dalam rangka pemenuhan akses, pasokan energi, dan tenaga listrik yang merata, andal, efisien, dan berkelanjutan.

Related

News 143815732822787332

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item