Ditangkap di Kalimantan, Dibawa ke Surabaya, Gilang Bungkus Jalani Rapid Test
https://www.naviri.org/2020/08/ditangkap-di-kalimantan-dibawa-ke.html
Naviri Magazine - Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur telah menangkap eks mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang juga Gilang Aprilian Nugraha Pratama.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Gilang ditangkap di rumahnya, Desa Terusan Mulya, Dusun Marga Sari, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Usai diamankan di rumahnya, malam itu juga Gilang dibawa ke Polres Kapuas. Ia kemudian menjalani rapid rest corona di RSUD Kapuas sebelum diterbangkan ke Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.
"Hasil pengecekan non reaktif. Selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Trunoyudo.
Selain mengamankan Gilang, polisi juga menyita satu alat bukti yakni ponsel milik Gilang. Nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan benda itu salam proses penyidikan.
"Ada satu device handphone milik terduga dan kemudian nanti secara teknis akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan," ujarnya.