Ini 3 Tanda Indonesia Akan Masuk Jurang Resesi pada Kuartal III 2020
https://www.naviri.org/2020/08/ini-3-tanda-indonesia-akan-masuk-jurang.html
Naviri Magazine - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia kemungkinan besar masuk ke fase resesi pada kuartal III 2020.
Pasalnya, aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang mulai pulih sejak Juni 2020 rupanya belum cukup kuat untuk mengangkat laju ekonomi Juli-September.
"Untuk kuartal III kami outlook-nya antara 0 persen hingga negatif 2 persen. Negatif 2 persen karena ada pergeseran dari pergerakan yang terlihat belum sangat solid, meskipun ada beberapa yang sudah positif," ujarnya dalam konferensi pers virtual APBN KiTa.
Tanda-tanda resesi sebenarnya telah diendus Sri Mulyani. Pertama, penerimaan perpajakan masih lemah hingga Juli 2020.
Indikator pelemahan tersebut terlihat hampir di semua sektor usaha seperti industri pengolahan tumbuh negatif 28,91 persen dan perdagangan minus 27,34 persen.
Selanjutnya, pajak jasa keuangan dan asuransi juga minus 6,89 persen, konstruksi dan real estate minus 18,42 persen, pertambangan minus 44,8 persen, serta transportasi dan pergudangan minus 20,93 persen.
Kedua, konsumsi masyarakat sangat sulit untuk diungkit meski mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sebagai pengingat, konsumsi masyarakat pada kuartal II lalu minus 5,51 persen. Sementara, realisasi penyaluran anggaran penanganan dampak pandemi covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial masih seret.
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi dana perlindungan sosial baru mencapai Rp93,18 triliun per 19 Agustus 2020 atau setara 45,69 persen dari pagu Rp203,91 triliun.
"Tidak bisa hanya dari bansos untuk mengungkit konsumsi agar mendekati nol persen kalau kelas menengah dan atas belum recovery belanja konsumsinya. Kalau hanya dari bansos, growth (penyaluran) tinggi, tapi tetap tidak bisa mengembalikan fungsi konsumsi," jelasnya.
Ketiga, motor pendorong pertumbuhan ekonomi lainnya seperti investasi juga belum maksimal.
Pada kuartal II, pertumbuhan investasi terkontraksi 8,61 persen. Artinya, pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan realisasi investasi bila tidak ingin ekonomi kembali minus pada kuartal III.
Sementara, aktivitas perekonomian belum sepenuhnya pulih karena masih berlaku pembatasan untuk mencegah penyebaran virus corona.