Ironis, Naiknya Biaya Kesehatan Melebihi Kenaikan Upah Tahunan dan Inflasi

Ironis, Naiknya Biaya Kesehatan Melebihi Kenaikan Upah Tahunan dan Inflasi,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Lifepal berpandangan setiap tahunnya biaya kesehatan di Indonesia selalu mengalami kenaikan bahkan jauh melebihi tingkat inflasi. Sayangnya, kenaikan gaji masyarakat Indonesia masih belum bisa mengimbangi tingginya kenaikan biaya kesehatan tersebut dengan kepemilikan asuransi kesehatan masih minim di Indonesia.

Mengutip riset Lifepal, tingkat inflasi dan kenaikan gaji bersih pekerja formal di Indonesia tidak sebanding dengan biaya medis yang per tahunnya meningkat sebesar 10-11 persen. Adapun biaya kesehatan yang dimaksud meliputi biaya kamar di rumah sakit, rawat jalan, pengobatan, dan persalinan.

Willis Towers Watson juga merilis hasil survei tentang tren kenaikan biaya kesehatan di berbagai negara. Dalam survei tersebut Willis Towers Watson mengungkap bahwa kenaikan biaya kesehatan rata-rata secara kotor (gross), sejak 2017 hingga 2019 berkisar antara 10 persen hingga 11 persen.

Persentase kenaikan biaya kesehatan ini terbukti jauh lebih tinggi ketimbang inflasi. Inflasi dapat diartikan sebagai kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus.

Beberapa kelompok pengeluaran yang menentukan besar kecilnya inflasi di Indonesia antara lain adalah, makanan, minuman, tembakau (rokok), harga pakaian, peralatan rumah, transportasi, biaya pendidikan, dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi di Indonesia dari 2017 hingga 2019 adalah 3,15 persen. Rata-rata tingkat inflasi itu bahkan tak sampai sepertiga dari kenaikan biaya kesehatan yang dipublikasikan lewat survei Willis Towers Watson.

"Artinya, laju kenaikan biaya kesehatan lebih tinggi ketimbang harga-harga kebutuhan lain," sebut riset Lifepal.

Berdasarkan perhitungan persentase Lifepal dari total rata-rata upah buruh atau pegawai di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata kenaikan gaji bersih buruh atau pegawai per tahun adalah 4,3 persen. Persentase kenaikan ini tidak sebanding dengan kenaikan biaya kesehatan yang mencapai 10-11 persen tiap tahun.

Pertanyaannya adalah apakah kondisi ini menandakan seorang karyawan di Indonesia harus memiliki investasi khusus yang bisa memberikan imbal hasil di atas 10 persen setahun, hanya untuk mengantisipasi kenaikan biaya kesehatan? Meskipun itu mungkin saja diupayakan, namun tentu tidak harus dengan jalan ini.

Sebaliknya, ada alternatif cara lain yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan finansial seperti pastikan terdaftar di program jaminan kesehatan. Untuk menghadapi risiko finansial karena tingginya biaya kesehatan maka ada baiknya bagi seseorang untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan.

"Salah satu yang paling banyak digunakan adalah jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan menjadi peserta di BPJS, kita bisa mendapat jaminan kesehatan secara gratis," sebut riset Lifepal.

Sejatinya, keberadaan BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta memang cukup penting dan saling mengisi. Mengetahui tingkat kenaikan biaya kesehatan setiap tahunnya, solusi preventif seperti dua produk tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan dana darurat yang semakin besar.

Hal itu dapat mencegah kemungkinan seseorang harus berutang atau menjual aset hanya untuk berobat. "Masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda-beda, namun tujuannya adalah satu yaitu untuk membantu mengamankan kita dari risiko finansial ketika kita jatuh sakit," tutup riset tersebut.

Related

News 4966896515583898738

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item