Kertas Rokok Impor Serbu Pasar Indonesia, Pabrik Lokal Bangkrut

Kertas Rokok Impor Serbu Pasar Indonesia, Pabrik Lokal Bangkrut, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Aryan Warga Dalam kondisi pabrik kertas rokok saat ini makin mengkhawatirkan. Setelah baru-baru ini salah satu pabrikan di Medan berhenti beroperasi, ada kemungkinan pabrikan lainnya mengikuti langkah yang sama.

Ancaman ini menyeruak ketika muncul informasi bahwa pabrikan rokok yang sudah dibeli oleh investor asing akan memindahkan proyek pengerjaan kertas rokoknya ke luar negeri.

"Sekarang banyak perusahaan rokok dibeli asing. Paling gede Philip Morris, Bentoel juga pernah dibeli asing. Philip Morris selama ini mereka beli (kertas rokok) dari lokal. Nggak ada persyaratan, bisa dipenuhi semua. Mulai tahun depan mereka mau beli dari luar. Biasa lah mereka kolaborasi gitu kan. Kolaborasinya sudah menyangkut negara," sebut Aryan.

Jika sudah demikian, pabrik kertas rokok yang menjadikan investor asing sebagai klien harus siap-siap gigit jari. Apalagi, saat ini produksi pun kian terhimpit akibat tidak menentunya kondisi pandemi Covid-19.

"Bisa bangkrut. Prinsip pabrik kertas, utilisasi 70% sudah rugi. Sekarang kondisi produksinya sekitar segitu," papar Aryan.

Bangkrutnya pabrik kertas rokok berpotensi melemahkan ketahanan industri dalam negeri, yaitu peningkatan pengangguran, pengurangan investasi, pengurangan pemakaian sumber daya dalam negeri, dan lonjakan impor kertas sigaret.

Apalagi, industri hasil tembakau mampu memberikan sumbangsih sekitar Rp 200 triliun terhadap devisa negara. Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar 1 juta jiwa, termasuk bagi industri pendukungnya.

Aryan meminta perlindungan untuk industri pabrik kertas rokok dalam negeri. Masuknya produk impor membuat mereka khawatir produksi dari pabrikan dalam negeri bisa terjun bebas.

"Kebijakan perlindungan yang betul-betul disepakati WTO (World Trade Organization). Kan ada aturan yang bisa digunakan. Salah satunya perlindungan perdagangan melalui safeguard, atau melalui SNI wajib atau dumping," sebutnya.

Safeguard, merupakan instrumen penambahan tarif impor agar produk impor yang dianggap membanjiri pasar domestik tak berdaya saing. Sejumlah negara disebut Aryan sudah menerapkan hal serupa untuk produk impor.

Alhasil, produk kertas rokok Indonesia pun kesulitan untuk menembus pasar luar. Posisi yang sama seharusnya bisa diambil oleh pemerintah Indonesia, apalagi jika melihat potensi pasar yang begitu besar dari dalam negeri.

Apalagi, selain China, sejumlah produk dari pabrikan Eropa sudah mulai giat menyerbu pasar dalam negeri, misal Spanyol, Australian hingga Vietnam. "Kan ada limit-nya juga, misal ambang 40%. Kalau kita supaya nggak bisa masuk terapkan safeguard setinggi-setingginya. Tapi kan nggak bisa begitu," jelasnya.

Saat ini, komunikasi dengan regulator sudah mulai dijalankan. Namun, belum diketahui kapan tindak lanjut yang sudah diusulkan bakal keluar sebagai regulasi yang mengikat. Jika terlalu lama, dikhawatirkan industri sudah tidak mampu bertahan hingga akhirnya bangkrut.

Mengenai angka yang tepat untuk regulasi safeguard yang tersedia, Aryan menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah.

"Safeguard kita harapkan bisa ditahan itu. Angkanya analisis Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dari Kemendag, diusulkan ke Kemenkeu berapa % perlindungannya," paparnya.

Related

News 2308429634335752093

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item