Koperasi Bisa Dapat Dana Bergulir Sampai Rp 100 Miliar, Bagaimana Caranya?

Koperasi Bisa Dapat Dana Bergulir Sampai Rp 100 Miliar, Bagaimana Caranya? naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Satu koperasi dijanjikan bisa mendapatkan dana bergulir sekitar Rp 100 miliar yang berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah mengeluarkan aturan hukum kebijakan tersebut. Meski demikian, pemerintah tidak memerinci lebih jauh aturan hukum yang dimaksud.

"Pembiayaan dana bergulir akan terus kita tingkatkan untuk koperasi. Bahkan, satu BMT (Baitul Maal wa Tamwil) bisa mendapat hingga Rp100 miliar," kata Teten, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Teten menjelaskan, koperasi memang selama ini memang kesulitan dalam memperoleh dana bergulir.

"Kini, LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar lebih mudah diakses koperasi di Indonesia," kata Teten.

Adapun dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk LPDB sebesar Rp 1 triliun diperkirakan akan habis terserap pada September 2020 mendatang.

"Saya sudah meminta tambahan dana itu dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati)," katanya.

Related

News 7121712378744951692

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item