Pemerintah Masih Punya Utang Subsidi Rp 5 Triliun ke Pupuk Indonesia
https://www.naviri.org/2020/08/pemerintah-masih-punya-utang-subsidi-rp.html
Naviri Magazine - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, sisa utang pemerintah ke BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk pengadaan pupuk bersubsidi tinggal Rp5 triliun.
Sisa utang tersebut turun jika dibandingkan dengan periode 2015-2019 yang sempat mencapai Rp15 triliun. Dengan kata lain, pemerintah sudah membayar utang sekitar Rp10 triliun.
"Ini penyelesaian pertama yang kami lakukan, setelah jadi menteri, diminta untuk melakukan penyelesaian (utang) ini di atas Rp9,7 triliun, sehingga yang tersisa sekarang Rp5 triliun lebih," kata Syahrul seperti dikutip dari Antara.
Syahrul menjelaskan utang pupuk memang menjadi kewajiban pertama yang ia selesaikan saat menjadi menteri, setelah adanya dorongan oleh Komisi IV DPR.
Ia mengatakan penurunan sisa utang tersebut membuat pemerintah memiliki alokasi untuk penambahan utang pupuk subsidi kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang lebih besar.
Selain soal utang, juga berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Dengan dinaikannya HET pupuk, produksi bisa ditambah sehingga kuota atau alokasi pupuk subsidi kepada petani juga ditingkatkan.
"Untuk menaikkan harga eceran tertinggi pupuk, saya setuju, karena dengan demikian akan terjadi penambahan 1-2 juta ton," kata Syahrul.
Kementerian Pertanian telah menetapkan alokasi subsidi pupuk pada tahun ini sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,6 triliun. Pupuk Indonesia selaku BUMN industri pupuk dalam negeri mendapat penugasan untuk menyalurkan pupuk subsidi kepada petani di seluruh Indonesia.
Distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan Kementan menggunakan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis NIK by name by address, sehingga kualitas validasi data tersebut mencapai 94 persen.