Wanita di Pasuruan Merasa Dipaksa Akui Ibunya COVID-19, Ini Kata Rumah Sakit

Wanita di Pasuruan Merasa Dipaksa Akui Ibunya COVID-19, Ini Kata Rumah Sakit, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Tirani Ika Pratiwi (35) curhat soal ibunya yang diabetes dilabeli COVID-19. Ia merasa dipaksa RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mengakui ibunya kena COVID-19.

Namun pihak rumah sakit membantah soal aksi pemaksaan tersebut. Seperti yang disampaikan Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, dr Tina Soelistiani.

"Kalau pasien nonreaktif tetap dilakukan pemeriksaan foto rontgen dan laboratorium. Setelah itu konsultasi dokter spesialis. Jadi untuk swab itu nanti juga hasil konsultasi dokter spesialis. Saya kira merasa dipaksa atau tidak itu relatif dari yang menerima. Tapi tujuan utama kita tidak pernah memaksa keluarga pasien. Tujuan kita memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata dr Tina Soelistiani.

Pihak rumah sakit menegaskan tidak ada pemaksaan. Semua berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan medis.

"Itu kan yang menulis merasa dipaksa, sementara kita dari IGD tidak ada maksud memaksa. Saya pastikan tidak ada pemaksaan seperti itu. Pasien sendiri meninggal dalam status probable COVID-19. Belum di-swab," terang Tina.

Terkait permintaan tanda tangan kepada keluarga pasien untuk pemulasaran jenazah sesuai protap COVID-19, Tina menegaskan hal itu sifatnya meminta persetujuan.

"Kalau tanda tangan kan persetujuan tapi tidak pemaksaan. Kalau nggak mau protap COVID-19, keluarga harus membuat surat penolakan protokol COVID-19 tapi keluarga ini kan tidak membuat itu," sambungnya.

Sementara Tirani mengaku menyetujui pemakaman dilakukan dengan protap COVID-19 karena terpaksa, agar lebih mudah mengambil jenazah ibunya. Namun meski demikian, ia menolak ibunya disebut terkena COVID-19.

"Saat mengambil jenazah pun saya masih dipaksa tanda tangan surat yang menyatakan ibu saya COVID-19 tetapi saya tetap menolak. Pengambilan jenazah dipersulit. Saya bersedia menjalani protokol pemakaman sesuai anjuran pemerintah bukan berarti isinya harus mengiyakan ibu saya terkena COVID-19," ujarnya.

Ia mengaku sedikit lega karena ibunya bisa dikuburkan di pemakaman umum desa asalnya di Kecamatan Lumbang.

"Kalau dari Lumbang saya nggak dapat surat penempatan jenazah, mungkin saya harus nerima ibu saya dimakamkan di pemakaman area COVID-19 di Sutojayan (Kota Pasuruan). Untungnya dari pihak Lumbang menerima jenazah. Saya bisa bawa pulang ke Lumbang," terangnya.

Penguburan jenazah dilakukan oleh keluarga dengan memakai alat pelindung diri. "Saudara saya yang menguburkan tapi dengan APD. Itu saudara saya semua yang menguburkan. Kalau emang COVID-19 beneran kan harusnya petugas semua yang menguburkan," pungkasnya.

dr Tina Soelistiani menegaskan, penanganan ibu dari Tirani sudah sesuai prosedur.

Tina menguraikan, pasien datang ke IGD pada Minggu (2/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Seperti pasien yang lain, dokter jaga melakukan screening COVID-19 untuk mengetahui gejala pasien. Tujuannya memisahkan supaya tidak berdampak pada pasien lain, jika ternyata pasien tersebut terjangkit COVID-19.

"Secara klinis hasil rapid test nonreaktif. Tapi kita tahu bersama bahwa rapid test bukan acuan utama untuk menentukan diagnosa COVID-19 atau bukan," kata Tina, Selasa (4/8/2020).

"Kemudian dilakukan pemeriksaan foto torak dan dilakukan pemeriksaan lab. Kemudian dokter jaga sudah konsultasi ke dokter spesialis paru. Dan memang pasien ini punya riwayat diabetes. Maka kami periksa juga gula darahnya," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, pasien datang dengan sesak napas berat. Pasien didiagnosa gagal napas, probable COVID-19 (PDP) dan diabetes melitus.

"Kemudian dari hasil berbagai pemeriksaan dokter spesialis memberikan diagnosa penurunan kesadaran, gangguan napas berat karena pneumonia berat, kemudian fungsi paru-parunya sudah menurun," terangnya.

"Diagnosa dari dokter spesialis adalah gagal napas berat, probable COVID-19, dan diabetes melitus. Kemudian pasien ini kondisinya semakin menurun kemudian meninggal pada 06.30 WIB," tambahnya.

Karena didiagnosa probable COVID-19, lanjut Tina, maka pemulasaraan jenazah dilakukan dengan tata laksana COVID-19.

"Sesuai dengan Kemenkes Nomor 1/7/2020, tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 jika ada pasien meninggal di rumah sakit, pasien konfirmasi atau probable, maka pemulasaran jenazah dilakukan dengan tata laksana COVID-19. Hal ini sudah dijelaskan dari awal kepada keluarga pasien," pungkas Tina.

Sebelumnya diberitakan, Tirani menolak ibunya yang diabetes dilabeli COVID-19 karena hasil rapid test-nya nonreaktif. Sementara terkait sesak napas berat, menurutnya itu karena sang ibu menjelang sakaratul maut.

Related

News 4217681754049033588

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item