Jepang Beri Utang Rp 6,8 Triliun ke Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi

Jepang Beri Utang Rp 6,8 Triliun ke Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Pemerintah Jepang melalui Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) menandatangani dokumen kesepakatan pinjaman lunak atau utang dengan Pemerintah Indonesia senilai 50 milyar Yen atau sekitar Rp 6,8 triliun untuk memulihkan kegiatan ekonomi dan medis.

Chief Representative JICA Indonesia, Shinichi Yamanaka mengungkapkan, kesepakatan ini sebagai respons terhadap pandemi COVID-19. Program penyediaan dukungan anggaran ini dilakukan bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB). 

“Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk mempertahankan kegiatan ekonomi, melindungi masyarakat yang paling rentan, dan memperkuat kapasitas layanan kesehatan dan medis, sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 di Indonesia,” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Pinjaman tersebut memiliki tenor selama 15 tahun dengan rasio bunga pinjaman 0,01 persen. Adapun utang ini akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa secara umum.

Dalam dokumen tertulis tidak ada jasa konsultasi dalam program ini. Rencananya pinjaman akan diturunkan pada September 2020.

“Tidak ada pengadaan lelang untuk program ini,” imbuhnya. 

Pihaknya optimistis program ini akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas bagi masyarakat.

“Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun, memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia,” katanya.

Related

News 5568036562592401760

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item