Anies Siapkan Paket Kebijakan Baru untuk Tangani Corona di DKI

Anies Siapkan Paket Kebijakan Baru untuk Tangani Corona di DKI, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyiapkan paket kebijakan penanganan Covid-19 di Ibu Kota usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi berakhir pada Rabu (9/7).

Paket kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan fase sebelumnya terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Karena siklus PSBB kita akan berakhir tanggal 9 dan saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya," ujar Anies di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Namun demikian, Anies enggan menjelaskan lebih rinci mengenai paket kebijakan yang tengah dipersiapkan tersebut. Paket kebijakan akan disampaikan pada Rabu (9/9) mendatang bersamaan dengan berakhirnya masa PSBB Transisi di DKI Jakarta.

Selain paket kebijakan penanganan Covid-19, Anies mengaku juga akan menyampaikan data terkait efektifitas penerapan sistem ganjil-genap kendaraan di DKI sejauh ini.

Anies mengklaim pihaknya selalu transparan terkait penanganan Covid-19 di Jakarta. Laporan selalu ia sampaikan berdasarkan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Jadi, keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk kepada angka yang senyatanya terjadi di lapangan. Itulah sebabnya, kami Insyaallah konsisten dengan itu, termasuk saat nanti kami umumkan siklus berikutnya," ujarnya.

Sejak terakhir diperpanjang pada 28 Agustus lalu, Anies menyebut PSBB Transisi di Jakarta akan secara otomatis dapat diperpanjang hingga dua minggu ke berikutnya kendati tidak terjadi peningkatan kasus secara signifikan.

Sebaliknya, jika ditemukan penyebaran kasus secara signifikan, penerapan PSBB Transisi akan dihentikan. Hal itu ia lakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi.

Keputusan ini ditetapkan pada 27 Agustus 2020 dan kemudian mulai diberlakukan pada 28 Agustus 2020.

"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari berikutnya terhitung sejak tanggal 11 September 2020 sampai dengan tanggal 24 September 2020," tulis Anies dalam suratnya.

Related

News 4154518022858553114

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item