Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa? Ini Jawaban Polri

Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa? Ini Jawaban Polri

Naviri Magazine - Wakapolri Komjen Gator Eddy Pramono mengatakan polisi masih mendalami terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andria (24) yang disebut mengalami gangguan jiwa.

Hal itu ia katakan menjawab pertanyaan benar tidaknya Alpin Andria mengidap gangguan jiwa.

"Masih didalami, masih didalami semua, masih didalami ya," kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun Gatot tidak mau membeberkan lebih lanjut terkait penanganan kasus Syekh Ali Jaber yang ia sebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih didalami semua. Nanti pak Kadivhumas yang menjelaskan," ujar Gatot.

Diketahui, Alpin Andria (24) pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disebut-sebut mengidap gangguan kejiwaan. Pria tersebut bahkan disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun silam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasar keterangan dari orang tua pelaku menyebutkan bahwa anaknya itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 silam.

"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," kata Budi saat dikonfirmasi.

Menurut Budi, kekinian pihaknya telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Lampung untuk segera memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, hingga kini belum dapat dipastikan apakah benar pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Budi.

Wakapolri Komjen Gator Eddy Pramono mengatakan polisi masih mendalami terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andria (24) yang disebut mengalami gangguan jiwa.

Hal itu ia katakan menjawab pertanyaan benar tidaknya Alpin Andria mengidap gangguan jiwa.

"Masih didalami, masih didalami semua, masih didalami ya," kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun Gatot tidak mau membeberkan lebih lanjut terkait penanganan kasus Syekh Ali Jaber yang ia sebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih didalami semua. Nanti pak Kadivhumas yang menjelaskan," ujar Gatot.

Diketahui, Alpin Andria (24) pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disebut-sebut mengidap gangguan kejiwaan. Pria tersebut bahkan disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun silam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasar keterangan dari orang tua pelaku menyebutkan bahwa anaknya itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 silam.

"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," kata Budi saat dikonfirmasi.

Menurut Budi, kekinian pihaknya telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Lampung untuk segera memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, hingga kini belum dapat dipastikan apakah benar pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Budi.

Related

News 621545808545974935

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item