Gara-gara Bawa Pasir dari Pantai, Wisatawan Ini Kena Denda Rp 17,7 Juta
https://www.naviri.org/2020/09/gara-gara-bawa-pasir-dari-pantai.html
Naviri Magazine - Membawa oleh-oleh setelah liburan seolah menjadi keharusan bagi beberapa orang. Sayangnya, hal ini justru membawa sial bagi seorang wisatawan asal Prancis.
Bukannya membeli oleh-oleh dari toko khusus cenderamata, wisatawan ini justru mengambil pasir dari pantai yang ia kunjungi.
Wisatawan didenda belasan juta karena mengambil pasir
Seorang wisatawan asal Prancis dikenakan denda sebesar Rp 17,7 juta setelah ia diketahui membawa sekitar 1,9 kilogram pasir dari Pantai Sardinia, Italia.
Pasir putih di Pantai Sardinia ini dilindungi sehingga wisatawan yang mengambilnya akan dikenakan denda dan bahkan bisa dikenai hukuman penjara.
Wisatawan yang tidak diketahui namanya ini ditangkapp di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September 2020. Ia diketahui membawa pasir sebesar 1,9 kilogram dalam sebuah botol yang disimpan di dalam koper miliknya.
“Botol itu disita dan saat ini berada dalam ruang operasional kami di mana kami menyimpan barang-barang yang disita. Pada akhir tahun, kami biasanya mengumpulkan banyak botol pasir,” ujar Juru Bicara Penjaga Hutan Pulau Sardinia kepada CNN.
Hukum yang melarang wisatawan mengambil pasir
Pada tahun 2017 lalu, sebuah UU regional disahkan. UU tersebut mengatur bahwa mengambil pasir dari pantai di Pulau Sardinia adalah perbuatan ilegal yang bisa dijatuhi hukuman.
Juru Bicara Penjaga Hutan Pulau Sardinia mengatakan, denda yang diterapkan mulai dari Rp 8,8 juta hingga lebih dari Rp 52 juta. Denda tersebut bergantung pada berat pasir yang diambil dan lokasi wisatawan mengambil pasir.
Juru Bicara Penjaga Hutan Pulau Sardinia juga menjelaskan, aturan ini diberlakukan karena insiden pengambilan pasir oleh wisatawan kerap terjadi dan bahkan meningkat.
Pantai-pantai yang memiliki pasir berwarna putih dan pink kerap menjadi sasaran tangan-tangan jahil para wisatawan.
“Tahun lalu kami menemukan sebuah situs web yang menjual pasir kami sebagai suvenir. Itu jadi fenomena yang sangat dikenal di sini, di Eropa,” ucapnya.
Bekerjasama dengan pihak kepolisian
Untuk mencegah insiden serupa, pengawasan selama tiga tahun terakhir semakin ditingkatkan dan diperketat. Sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar pun cukup serius.
“Kami bekerja sama dengan polisi dan mereka memperingatkan kami,” katanya.
Selain itu, anggota masyarakat juga harus menghubungi pihak berwenang jika melihat ada wisatawan yang mencuri pasir pantai di Pulau Sardinia.
Pada tahun 2019 lalu, polisi berhasil menyita sekitar 39 kilogram pasir dari pasangan wisatawan asal Prancis yang berkunjung ke Pulau Sardinia.
Seorang penduduk asal Inggris pun telah dikenai denda sebesar Rp 14 juta lebih pada tahun 2018 lalu karena diketahui membawa pasir yang diambilnya dari pantai dekat Kota Olbia di wilayah utara.
Pengawasan yang begitu ketat yang dilakukan para petugas dan masyarakat setempat merupakan upaya dari menjaga lingkungan pantai di Pulau Sardinia.
Tak hanya akan merusak lingkungan, aksi tak bertanggungjawab para wisatawan yang mengambil pasir pun bisa merusak destinasi wisata pantai tersebut.