Harga Avanza Baru Paling Mahal Rp 130 Jutaan, Jika Pajak Mobil 0%

Harga Avanza Baru Paling Mahal Rp 130 Jutaan, Jika Pajak Mobil 0%

Naviri Magazine - Bila penerapan pajak mobil baru menjadi 0% terealisasi maka akan sangat berdampak pada harga yang ditanggung konsumen. Harga mobil 'on the road' bisa turun hampir setengah dari harga yang kena pajak.

"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat).

“Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke pemda. Jadi total 40%," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto.

Bila yang disampaikan oleh Jongkie, maka  harga mobil segmen Rp 200-an juta akan turun drastis sampai ke level Rp 100-an juta saja. Misalnya mobil 'sejuta umat' harga baru Toyota Avanza, akan turun sangat signifikan.

Berdasarkan situs resmi Toyota Astra Motor (TAM) berikut daftar harga resmi Avanza on the road:

Avanza 1.3 STD M/T Rp 197,7 juta
Avanza 1.3 STD A/T Rp 208,9 juta
Avanza 1.3 E M/T Rp 200,2 juta
Avanza 1.3 E A/T Rp 211,4 juta
Avanza 1.3 G M/T Rp 218,05 juta
Avanza 1.3 G A/T Rp 228,75 juta
Avanza 1.5 G M/T Rp 230,350 juta

Bagaimana bila pajak benar-benar berlaku 0%?

Setiap kendaraan saat akan dijual punya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yang biasanya menjadi dasar perhitungan pajak.

Bila harga on the road di atas adalah total dari pajak-pajak yang berlaku pada mobil baru, dengan asumsi totalnya mencapai 40% untuk Avanza, maka berikut harga setimasi mobil Toyota Avanza bila benar-benar pajaknya 0%.

Avanza 1.3 STD M/T Rp 118,62 juta
Avanza 1.3 STD A/T Rp 125,34 juta
Avanza 1.3 E M/T Rp 120,21 juta
Avanza 1.3 E A/T Rp 126,84 juta
Avanza 1.3 G M/T Rp 130,83 juta
Avanza 1.3 G A/T Rp 137,25 juta
Avanza 1.5 G M/T Rp 138,21 juta

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum mengambil keputusan soal usulan pajak mobil baru 0% yang disampaikan oleh Menperin Agus Gumiwang. Sri Mulyani sedang melakukan kajian terkait usulan tersebut. Hal ini merespons usulan menteri perindustrian dan pelaku usaha industri otomotif atau Gaikindo.

Menurutnya, setiap usulan yang masuk dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dan dikaji oleh Kementerian Keuangan. Hal ini untuk melihat apakah hal tersebut perlu dilakukan atau tidak.

"Soal pembebasan pajak mobil baru, setiap ada ide akan kami kaji secara dalam," ujar Sri Mulyani.

Related

News 7357623972646164221

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item