Polisi Ungkap Motif Tersangka Pelecehan dan Pemerasan Saat Rapid Test di Soetta

Polisi Ungkap Motif Tersangka Pelecehan dan Pemerasan Saat Rapid Test di Soetta

Naviri Magazine - Polisi menangkap EF, tersangka pemerasan dan pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Motif pelaku melakukan tindakan tersebut pun akhirnya terkuak.

"(Motif) penipuan karena menginginkan uang lebih. Pelecehan karena nafsu sesaat," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi.

Alexander mengatakan, dari pemeriksaan maraton, EF mengaku baru melakukan tindakan tersebut satu kali. Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.

Selain itu, Alexander mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait status pekerjaan tersangka EF ini.

"(Pemeriksaan) pihak IDI masih terkendala sistem kerja WFH. Akan tetapi akan segera dikirimkan surat keterangan resmi (status pekerjaan EF)," jelas Alexander.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari cuitan korban berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan dan penipuan oleh EF. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta menjalani rapid test. Hasil rapid test korban dinyatakan reaktif Corona oleh tersangka EF.

Singkat cerita, korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tersangka di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Tersangka EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.

Related

News 7656695794863998297

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item