Sri Mulyani: Wabah Corona Tak Akan Selesai 2020, Tahun Depan Kita Masih Akan Menghadapinya
https://www.naviri.org/2020/09/sri-mulyani-wabah-corona-tak-akan.html
Naviri Magazine - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap menjaga kualitas laporan keuangannya meski di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, ia memperkirakan situasi ini tidak hanya berlangsung beberapa bulan, melainkan terus berlanjut hingga tahun depan.
Sri Mulyani berharap seluruh pihak melakukan berbagai langkah untuk pengelolaan dan mitigasi risiko untuk menjaga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 tetap dilakukan secara profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah semua langkah yang diharapkan dilakukan seluruh lembaga, karena Covid-19 tidak akan selesai tahun 2020. Tahun depan mungkin kita akan dihadapkan kondisi Covid. Jadi jangan pernah berpikir ini adalah kondisi sementara dalam beberapa bulan.
“Namun kita harus berpikir bahwa pengelolaan ini harus kita jaga hingga 2021 atau bahkan sesudah itu sehingga kita tetap akuntabel terhadap keuangan negara,” ujar dia dalam konferensi video.
Langkah-langkah yang dimaksud Sri Mulyani antara lain, pertama, meningkatkan dan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP. Ia berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa meminta APIP mengawal program penanganan pandemi Covid-19 di masing-masing kementerian, lembaga, dan daerah.
Kedua, melakukan inventarisasi dan akselerasi penyelesaian berbagai peraturan yang menjadi payung hukum. “Jadi kalau ada langkah-langkah emergensi yang belum memadai payung hukumnya, agar disempurnakan dan dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan,” kata Sri Mulyani.
Ketiga, menyusun petunjuk teknis yang komprehensif namun bisa menjawab persoalan fleksibilitas di lapangan. Sri Mulyani tidak ingin pemerintah menyusun petunjuk teknis yang justru membuat program tidak bisa dieksekusi. Mengingat, saat ini semua pihak menghadapi situasi luar biasa akibat pagebluk.
“Jadi kepada seluruh pejabat terutama yang merancang kebijakan teknis atau melakukan atau menyusun payung hukum harus memahami kondisi emergency ini sehingga landasan hukum dan petunjuk teknis menjadi landasan yang bisa memperkuat kemampuan kita dalam menghadapi kondisi luar biasa, tanpa kehilangan aspek akuntabilitas dan aspek responsibilitas,” tutur dia.