Tak Semua Hotel Tertarik Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19, Ini Alasannya

Tak Semua Hotel Tertarik Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19, Ini Alasannya

Naviri Magazine - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan bahwa tak semua hotel tertarik menjadi tempat karantina mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Menurut dia, ada sejumlah hotel yang sudah masuk daftar calon tempat isolasi, namun pengelolanya mengundurkan diri lantaran pelbagai pertimbangan.

“Ada yang mundur karena masalah branding. Masing-masing hotel punya tamu dengan karakteristik yang berbeda,” ujar Maulana saat dihubungi.

Maulana mengatakan pengelola khawatir marketnya akan terimbas setelah akomodasi milik mereka menjadi pusat isolasi pasien yang tertular virus corona. Di samping itu, ada pula beberapa hotel yang tidak ingin langsung mengosongkan kamarnya lantaran masih terdapat tamu menginap.

Adapun masalah lain yang menjadi pertimbangan ialah rendahnya pembayaran sewa kamar hotel oleh pemerintah. Maulana tak menyebutkan pasti presentase harga sewa hotel untuk karantina dari patokan harga pasar. 

Selain itu, pengelola hotel juga mengeluhkan persyaratan yang terlalu banyak. Maulana menyebut hotel-hotel yang sudah masuk daftar calon tempat karantina belum memperoleh kepastian menerima tamu lantaran kedudukannya hanya sebagai cadangan rumah sakit darurat corona limpahan Wisma Atlet.

“Kami hanya sebagai standby akomodasi jika Wisma Atlet terjadi overload. Ini adalah harapan yang bias karena belum tentu juga diambil (oleh pemerintah),” ucapnya.

Menurut Maulana, PHRI tidak secara khusus mendorong anggotanya untuk bekerja sama dengan pemerintah menyediakan ruang isolasi mandiri. Seumpama ada pengelola hotel yang tertarik, PHRI hanya menampung pendaftaran dan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Setelah itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menyorongan nama-nama calon hotel tempat karantina yang sudah diseleksi kepada Kementerian Kesehatan. Nantinya Kementerian Kesehatan bakal menetapkan hotel-hotel karantina itu.

Maulana melanjutkan, sejumlah hotel memilih menyulap akomodasinya menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 lantaran alasan keberlangsungan bisnis. Upaya ini merupakan stragegi ketika tingkat keterisian kamar nyaris mendekati nol persen alias nihil tamu.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya mendorong hotel-hotel bintang dua dan tiga yang berlokasi di zona merah beralih fungsi menjadi tempat karantina mandiri bagi pasien tak bergejala maupun bergejala ringan Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio bahkan mengatakan sudah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar dalam APBN 2020 untuk penyediaan ruang karantina mandiri.

Fasilitas tersebut termasuk makan, minum, dan jasa binatu atau laundry bagi pasien Covid-19. “Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien,” ujar Wishnutama.

Penyediaan hotel bintang tiga diharapkan dapat menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina. Wishnutama menjelaskan, kementeriannya bekerja sama dengan PHRI untuk mendata hotel yang bersedia mengalih-fungsikan akomodasinya.

Ia memastikan hotel yang menjadi tempat karantina harus mampu melakukan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Sementara ini, hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi sebagai hotel karantina adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel, dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek. Kemudian untuk Bali adalah Ibis Kuta Bali dan Kalimantan Selatan adalah Novotel Banjarbaru.

Related

News 1115519671185901469

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item