Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
https://www.naviri.org/2020/09/terungkap-ini-pengakuan-pelaku.html
Naviri Magazine - Polres Kota Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku aksinya itu dilakukan secara spontan.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia spontan (melakukan penusukan)," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi.
Katanya, pelaku sempat berhalusinasi didatangi oleh Syekh Ali Jaber setahun yang lalu. Sejak halusinasi itu, ia kerap mengikuti ceramah-ceramah Syek Ali melalui media sosial Youtube.
"Begitu mendengar dari Masjid ada yang mendengar Syekh Ali Jaber, nah tidak lama dari situ dia ke dapur untuk mengambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu," katanya.
Kendati demikian, polisi tak serta merta mempercayai pelaku. Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Alpin Andrian (24) sebagai tersangka dalam kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
"AA (24) kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/9).
Dia menerangkan, AA menjalani pemeriksaan secara maraton di Polresta Bandar Lampung sejak Minggu (13/9) kemarin. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memiliki dua alat bukti permulaan untuk menyematkan status tersangka ke AA.
"Dari malam kita lakukan pemeriksaan dan kita naikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.
Rezky mengatakan, sejauh ini pasal yang disangkakan ke AA adalah pasal penganiayaan berat
"Sementara kita sangkakan pasal 351. Penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," tandasnya.