Waduh, Pengusaha di Indonesia Hanya Sanggup Bertahan Sampai Oktober
https://www.naviri.org/2020/09/waduh-pengusaha-di-indonesia-hanya.html
Naviri Magazine - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signfikan terhadap dunia usaha.
Dalam riset terbaru mengenai survei dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan BPS pada periode 10-26 Juli 2020 dengan jumlah responden sebanyak 34.559 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto menuturkan, dalam survei tersebut BPS ingin memahami bagaimana sikap perusahaan terkait penyebaran pandemi, kebijakan apa yang dilakukan perusahaan, kendala serta adaptasi perusahaan supaya mereka tetap bertahan.
Dari jumlah tersebut, kata Suhariyanto, sebanyak 82,29% Usaha Menengah Besar (UMB) yang mengalami penurunan pendapatan, sedangkan Usaha Mikro Kecil (UMK) mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 84,20%.
Beberapa sektor usaha yang paling tinggi terdampak ada di sektor akomodasi dan makan minum sebesar 92,47%, jasa lainnya 90,90%, serta transportasu dan pergudangan 90,34%.
"8 dari setiap 10 perusahaan baik UMK maupun UMB cenderung mengalami penurunan permintaan karena pelanggan atau klien juga terdampak, Covid-19 menghantam dari permintaan maupun penawaran," tutur Suhariyanto, dalam webinar Kelompok Studi Demokrasi Indonesia bertajuk Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi.
Lantas, berapa lama perusahaan ini akan tetap bertahan? Menurut Suhariyanto, dari responden tersebut, sekitar 19% pelaku usaha memperkirakan mampu bertahan maksimal hingga 3 bulan. 25,94% menyatan lebih dari 3 bulan dan 55,32% menyatakan tidak tahu.
"Artinya ada 42 persen pelaku usaha dapat bertahan maksmim 3 bulan. Situasinya agak mengkhawatirkan," kata Suhariyanto.
Meski demikian, di tengah kondisi yang berat itu, perusahaan melakukan diversifikasi usaha agar tetap bertahan di masa pandemi.
Riset BPS juga menyebutkan bahwa UMK sangat membutuhkan prioritas bantuan berupa modal usaha dari pemerintah. Adapun, dari UMB yang paling dibutuhkan adalah keringanan tagihan listrik dan relaksasi pembayaran pinjaman.