Moeldoko: Setelah KAMI Nanti Ada KAMU, Terus Apa Lagi?

Moeldoko: Setelah KAMI Nanti Ada KAMU, Terus Apa Lagi?

Naviri Magazine - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menanggapi santai hadirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Namun Moeldoko punya pesan untuk KAMI.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis.

Moeldoko menanggapi pendapat bahwa hadirnya KAMI memanaskan suhu politik di Indonesia. Moeldoko menyatakan kehadiran suatu gerakan tak perlu ditanggapi secara berlebihan.

"Dinamika politik selalu berkembang. Tidak ada namanya dinamika yang stagnan. Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apa lagi, kan? Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan," ucap Moeldoko.

Yang terpenting, kata Moeldoko, KAMI harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan tidak boleh mengganggu stabilitas politik.

"Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan. Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tegas Moeldoko.

"Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspons berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," tegas Moeldoko.

KAMI adalah gerakan yang diinisiasi Din Syamsuddin, yang disebut-sebut gerakan moral. Di dalamnya terdapat sejumlah tokoh, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Related

News 7618665353694022120

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item