Omnibus Law Disahkan di DPR, Dua Ketua Serikat Buruh Ditawari Posisi Wakil Menteri?

Omnibus Law Disahkan di DPR, Dua Ketua Serikat Buruh Ditawari Posisi Wakil Menteri?

Naviri Magazine - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, sebelum pengesahan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Senin siang menyambangi Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kedatangan keduanya bertemu Jokowi diketahui untuk membahas RUU Cipta Kerja. Diketahui Andi dan Said merupakan kedua pimpinan organisasi buruh yang menolak RUU Ciptaker.

Andi mengaku kedatangannya mendapat undangan dari Jokowi.

"(Diundang Jokowi) tadi malam," ujar Andi kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan.

Sementara, Said Iqbal menyampaikan Jokowi masih mempertimbangkan tuntutan para buruh dalam RUU cipta Kerja. Pun dia kemudian menyerahkan kepada Andi Gani untuk memberikan penjelasan kepada awak media.

"Intinya proses pertimbangan lah. Nanti Andi Gani yang akan mem-follow up-nya," ucap Said saat dikonfirmasi.

Kedatangan Andi Gani dan Said Iqbal juga menyusul kabar keduanya diangkat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

"Tawaran Wamen? Nggak, nggak ada," kata Iqbal seraya tertawa.

Related

News 3671622255383898952

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item